Aturan Batas Usia Masuk Sekolah di Jakarta Mengalami Perubahan

Share

Aturan batas usia masuk sekolah untuk tahun ajaran 2026/2027 di Jakarta kini mengalami penyesuaian regulasi.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, batas usia masuk sekolah ditetapkan dengan cut-off per 1 Juli 2026, seperti dilansir dari HaiBunda.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini memberikan kelonggaran sehingga calon siswa sekolah dasar tidak wajib berusia tujuh tahun.

"Terkait usia peserta didik, Pak Menteri kalau tidak salah sudah memberikan keringanan yang terkait usia tidak lagi harus tujuh (7) tahun. Jadi, kita berterima kasih (dan) mengapresiasi atas kebijakan yang launched terkait dengan usia," kata Himmatul di acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Kemendikdasmen, Kamis (21/5/2026).

"Di RUU yang sedang kami revisi juga sudah memantapkan bahwa usia tidak lagi menjadi penghalang untuk mereka masuk dalam lingkungan pendidikan," paparnya.

"Kami menekankan bahwa seluruh persyaratan tersebut diverifikasi secara profesional berbasis data yang akurat agar tidak membuka ruang manipulasi," imbuh Himmatul.

Regulasi terbaru ini membagi rincian batasan umur calon peserta didik secara spesifik mulai dari tingkat anak usia dini sampai sekolah menengah.

Untuk Taman Penitipan Aanak (TPA) dan satuan PAUD sejenis, batas usia ditetapkan 2-6 tahun per 1 Juli 2026.

Kelompok bermain atau playgroup menerima usia 2-6 tahun per 1 Juli 2026, dengan prioritas utama anak berumur 3-4 tahun.

Pada jenjang Taman Kanak-Kanak, TK A mensyaratkan usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli 2026.

Sementara untuk TK B, batas minimal berada di angka 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada 1 Juli 2026.

Bagi TKLB, rentang usia yang ditetapkan adalah 4-6 tahun pada 1 Juli 2026.

Persyaratan untuk Sekolah Dasar (SD) mengutamakan anak berumur minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026.

Pengecualian minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2026 berlaku bagi anak dengan kecerdasan, bakat istimewa, serta kesiapan psikis melalui rekomendasi tertulis psikolog profesional.

Anak dengan usia minimal 7 tahun tetap mendapatkan prioritas utama untuk masuk kelas 1 SD.

Untuk SDLB, aturan usia bergerak dari minimal 6 tahun hingga maksimal 12 tahun pada 1 Juli 2026.

Calon siswa SD juga harus memiliki kesiapan psikis yang mencakup aspek mental dan emosional.

Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), usia maksimal ditentukan 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan wajib menyelesaikan jenjang SD sederajat.

Batas usia maksimal SMP bagi penyandang disabilitas adalah 18 tahun pada 1 Juli 2026.

Untuk SMPLB, batas maksimal juga 18 tahun pada 1 Juli 2026 dengan bukti kelulusan SD sederajat.

Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMALB menetapkan batas maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 serta sudah lulus SMP sederajat.

Khusus anak penyandang disabilitas di jenjang SMA, batas usia maksimal diperlonggar hingga 24 tahun pada 1 Juli 2026.

Batas usia untuk Paket A ditetapkan minimal 7 tahun pada 1 Juli 2026, sedangkan Paket B dan C tidak memiliki batasan umur selama menyertakan bukti kelulusan jenjang sebelumnya.

Syarat Dokumen dan Jadwal Prapendaftaran

Pihak orang tua wajib menyiapkan dokumen resmi untuk membuktikan absensi batasan umur calon siswa.

Bukti umur menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi dari berwenang yang dilegalisasi lurah atau pejabat setempat.

Kelulusan jenjang sebelumnya wajib dibuktikan menggunakan ijazah atau surat keterangan lulus dari pihak sekolah.

Proses awal pendaftaran melalui seleksi regional ini dimulai dengan tahapan prapendaftaran secara daring.

Fase prapendaftaran bagi jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka mulai tanggal 19 Mei sampai 10 Juni 2026.

Calon peserta didik juga diwajibkan melakukan pengajuan akun serta proses verifikasi data Kartu Keluarga.

Jadwal pengajuan akun untuk SD dimulai 18 Mei 2026, diikuti jenjang SMP pada 25 Mei 2026.

Untuk pengajuan akun tingkat SMA dan SMK, pihak panitia membuka akses mulai tanggal 2 Juni 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author