Pengadilan Utrecht Tolak Gugatan KNVB dari NAC Breda

Share

Gugatan prosedur darurat yang diajukan klub sepak bola NAC Breda terhadap Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi ditolak oleh Pengadilan Utrecht pada Senin (4/5/2026) sore waktu setempat.

Keputusan penolakan sengketa administratif paspor Dean James ini dilansir dari Bola, yang menegaskan bahwa hasil kekalahan telak 0-6 NAC Breda dari Go Ahead Eagles pada Maret 2026 lalu dinyatakan tetap sah.

Otoritas hakim dalam persidangan singkat tersebut memutuskan bahwa pertandingan di Deventer itu tidak perlu dibatalkan maupun diulang kembali.

Hakim memenangkan KNVB dengan pertimbangan bahwa federasi memiliki hak penuh atau diskresi untuk menetapkan sanksi administratif tanpa kewajiban menggelar tanding ulang.

Pembatalan laga juga dinilai berpotensi memicu kekacauan kompetisi Eredivisie karena KNVB mencatat ada 133 pertandingan lain yang berisiko mengalami tuntutan serupa.

Pihak manajemen NAC Breda mengonfirmasi tidak akan melakukan langkah hukum lanjutan dan memilih menerima putusan hukum dari pengadilan tersebut.

"NAC telah memutuskan untuk tidak menyatakan putusan hakim bahwa pertandingan melawan Go Ahead Eagles harus dinyatakan tidak sah dan tidak perlu diulang. Tidak ada proses lebih lanjut yang akan dilakukan," kata pihak manajemen NAC Breda.

Persoalan yang dikenal sebagai skandal 'passportgate' ini bermula saat NAC Breda memprotes keikutsertaan bek Go Ahead Eagles, Dean James, dalam laga tanggal 15 Maret 2026.

NAC Breda mengklaim memiliki bukti bahwa Dean James kehilangan paspor Belanda miliknya karena beralih status kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia.

Saat ini, tim asuhan Carl Hoefkens tersebut harus fokus menghadapi dua laga sisa Eredivisie melawan Heerenveen dan AZ Alkmaar demi menghindari zona degradasi.

Hingga pekan ke-32, posisi NAC Breda masih tertahan di peringkat ke-17 klasemen sementara Eredivisie dengan perolehan 25 poin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author