Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 1,2 Triliun Bagi Usaha Mikro Terdampak Bencana
Pemerintah mengalokasikan dana bantuan presiden sebesar Rp 1,2 triliun untuk reaktivasi usaha mikro yang terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu (3/6/2026).
Kucuran dana stimulan tersebut disalurkan secara berkala dalam dua periode waktu, dengan alokasi sebesar Rp 600 miliar yang menyasar 200 ribu pelaku usaha mikro pada tahun 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.
"Jadi akan ada dua tahap, tahap pertama Rp 600 miar di tahun 2026, tahap kedua di tahun 2027. Jadi total sampai 2027 disiapkan kurang lebih sekitar Rp 1,2 triliun untuk saudara-saudara kita pengusaha mikro," ujar Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemberian modal kerja ini masuk dalam skema Rencana Induk Penanggulangan Rehabilitasi Ekonomi Bencana untuk ketiga wilayah tersebut, khusus bagi pelaku usaha yang belum terjangkau fasilitas perbankan.
"Jadi kalau yang terakses dengan pembiayaan perbankan itu sudah ditangani melalui mekanisme perbankan. Nah yang belum terakses ini melalui bantuan usaha mikro sebanyak Rp3 juta per usaha mikro melalui Banpres, bantuan presiden," jelas Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Guna memastikan kelancaran distribusi bantuan senilai Rp 3 juta per unit usaha di semua sektor ini, kementerian terkait segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna validasi data penerima.
Sebelumnya, rencana program pemulihan ini telah diajukan ke kementerian teknis lain seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara dalam rapat bersama Satgas DPR RI pada Rabu (18/2/2026).
"Kita sedang melakukan kajian pembicaraan untuk memberikan usulan bantuan presiden rehabilitasi untuk usaha mikro sebesar kurang lebih sekitar 200 ribu UMKM di tiga provinsi ini," ujar Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).