Polisi Tangkap Ibu yang Lakban Balita di Kontrakan Bantul
Aparat kepolisian mengamankan seorang ibu kandung berinisial TKS (25) setelah kedapatan meninggalkan balitanya dalam kondisi mulut, tangan, dan kaki terikat lakban di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY, pada Rabu (3/6/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan terkait unggahan viral di media sosial mengenai penemuan anak tersebut di kawasan Kedaton, Pleret. Dilansir dari Detikcom, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret mendatangi lokasi kejadian pada pukul 12.35 WIB dan langsung menggiring pelaku ke dalam mobil operasional untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan terhadap orang tua korban telah dilaksanakan guna mendalami kasus penelantaran anak ini.
"Iya, tadi yang bersangkutan atau ibu kandungnya sudah diamankan ke Polsek Pleret," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dimintai konfirmasi Detikcom, Rabu (3/6/2026).
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami alasan di balik tindakan pelaku yang tega mengikat anak kandungnya sendiri menggunakan lakban sebelum pergi meninggalkannya.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polsek Pleret," ujar Iptu Rita Hidayanto.