DPRD DKI Jakarta Godok Strategi Pengolahan Sampah

Share

Komisi D DPRD DKI Jakarta mengintensifkan pembahasan strategi pengolahan sampah guna meningkatkan taraf hidup warga Jakarta dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026).

Langkah ini diawali dengan inventarisasi masalah serta evaluasi penanganan limbah oleh instansi terkait seperti dilansir dari Detikcom. Pengoptimalan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) menjadi fokus utama di seluruh wilayah Jakarta.

"Perlu peningkatan pengolahan sampah. Baik dengan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Yuke dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pengelolaan limbah organik di masyarakat.

"itu juga masih penting," ujar Yuke.

Menurut Yuke, sampah rumah tangga organik dapat dikonversi menjadi bubur sampah olahan dapur (SOD) sebelum didistribusikan ke fasilitas pengolahan berskala besar.

Penerapan pemilahan sampah dari lingkup rumah tangga kini menjadi perhatian serius legislatif. Sistem pengangkutan serta penampungan akhir dari hasil pemilahan tersebut memerlukan pengawasan yang berkelanjutan.

"Yang menjadi concern kita adalah, setelah dipilah, itu diangkutnya bagaimana?," tutur Yuke.

Persoalan ini mendesak untuk diselesaikan seiring adanya rencana pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026.

"Kalau di Bantargebang sudah mulai tidak boleh untuk organik. Jadi kita sudah harus mulai mengolah sampah organik," kata Yuke.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta didorong untuk mempercepat penanganan limbah secara menyeluruh di sektor hulu dan menengah. Hal ini penting karena pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sektor hilir membutuhkan waktu pengerjaan selama tiga tahun.

Sektor hulu akan difokuskan pada sosialisasi, penyediaan sarana prasarana, dan perluasan wilayah penerapan. Sementara itu, penanganan sektor menengah meliputi penguatan lembaga, anggaran, reaktivasi, serta optimalisasi fasilitas seperti TPS 3R, TPST, RDF, dan Biogas.

"Meski demikian pemerintah pusat berkomitmen penuh membantu penuntasan masalah sampah. Termasuk memiliki timeline yang jelas dan lebih progresif dalam penanganan sampah di Jakarta," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author