Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Mulai Delapan Juni
Korlantas Polri bersiap menyelenggarakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia guna membangun budaya tertib lalu lintas masyarakat. Kegiatan mandiri kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak Senin, 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026 mendatang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa agenda ini mengusung tema 'Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas'. Manajemen pelaksanaan operasi kali ini diinstruksikan untuk dikelola secara serius menyerupai pengamanan mudik Lebaran.
"Patuh bukanlah kehilangan kebebasan, melainkan cara menjaga kehidupan. Setiap aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi perjalanan, tetapi untuk memastikan semua orang dapat pulang dengan selamat kepada keluarga yang menunggu di rumah," ujar Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya memimpin rapat kesiapan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi Zoom dari Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam arahannya kepada jajaran Dirlantas hingga Kasat Lantas, penindakan di lapangan akan mengedepankan transparansi dengan memanfaatkan teknologi kamera ETLE.
"Porsi penegakan hukum menggunakan ETLE sebesar 60 persen, non-ETLE atau manual 30 persen, dan diikuti oleh teguran simpatik sebesar 10 persen," urai Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Penerapan tilang manual sebesar 30 persen tetap diberlakukan demi menjangkau area atau satuan wilayah yang belum terfasilitasi kamera pengawas elektronik. Langkah tersebut diambil agar ruang keselamatan berkendara dapat terjaga secara merata di seluruh penjuru tanah air.
"Fokus utamanya adalah pelanggaran yang tidak terdeteksi oleh perangkat ETLE, serta hal-hal yang membuat sistem pengawasan elektronik tidak dapat berjalan optimal. Contohnya seperti kendaraan yang berkendara melawan arus, kendaraan tanpa pelat nomor, atau yang memodifikasi pelat nomornya," jelas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Petugas di lapangan bakal memberikan perhatian khusus pada jenis pelanggaran kasatmata yang membahayakan keselamatan atau mengaburkan identitas kendaraan. Selain fokus nasional tersebut, prioritas penindakan di daerah akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil analisis dan evaluasi angka kecelakaan setempat.
"Operasi Patuh 2026 adalah ikhtiar bersama untuk menumbuhkan disiplin yang berakar dari hati. Karena keselamatan bukanlah tujuan akhir perjalanan, melainkan cara kita menjalani setiap perjalanan. Ketika masyarakat patuh, sesungguhnya kita sedang menjaga nyawa, merawat peradaban, dan menghormati hak sesama pengguna jalan," tutur Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.
Melalui pendekatan terukur ini, kepolisian berharap momen menjelang Hari Bhayangkara tahun 2026 tersebut mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat menjadi lebih beradab. Irjen Agus mengajak publik membangun komitmen bersama untuk saling menjaga keselamatan di jalan raya.
"Patuh adalah bentuk cinta kepada kehidupan. Melalui Operasi Patuh 2026, kita mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai budaya, disiplin sebagai karakter, dan jalan raya sebagai ruang kebersamaan yang aman, tertib, dan beradab," pungkas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.