Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta

Share

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) pagi setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Tindakan hukum dari korps adhyaksa ini menyasar instansi yang menjadi pengelola utama program Makan Bergizi Gratis, seperti dilansir dari Detik Finance.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemantauan terhadap hasil penggeledahan masih terus dilakukan sembari meminta semua pihak menghormati proses hukum.

Langkah penegakan hukum ini dipandang sebagai momentum untuk melakukan perbaikan manajemen pada lembaga tinggi negara tersebut.

"Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga, dan mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan rincian mengenai kasus spesifik yang memicu dilakukannya penggeledahan di gedung institusi itu.

Konfirmasi mengenai aktivitas penyidikan di lokasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak Hubungan Masyarakat Kejaksaan Agung.

"Penyidik pidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Mochammad Jeffry, Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author