Mendikdasmen Luncurkan Program Tuntaskan Anak Tidak Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 guna menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah pada Rabu (3/6/2026) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemerintah menargetkan penuntasan sebanyak 645 ribu anak tidak sekolah hingga tahun 2045 mendatang. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kementeriannya mengedepankan perluasan kesempatan belajar melalui paradigma baru.
"Paradigma kami tidak hanya berbasis pada pendidikan sekolah atau schooling, tetapi pendidikan learning dengan with board base education," ujar Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Guna memperkuat komitmen penuntasan tersebut, struktur kementerian kini telah dilengkapi dengan direktorat khusus atas persetujuan Presiden Prabowo. Direktorat ini mengurusi pendidikan dasar, menengah, nonformal, informal, hingga pendidikan layanan khusus.
Menteri Abdul Mu'ti kemudian memerinci lima model layanan pendidikan yang disiapkan pemerintah, di mana metode pertama memprioritaskan wilayah terpencil.
"Yang pertama adalah Sekolah Satu Atap, di mana di situ beberapa jenjang sekolah kami sediakan di satu tempat, terutama untuk daerah-daerah yang secara geografis susah dijangkau," kata Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Model kedua yang disiapkan adalah program Pembelajaran Jarak Jauh. Fasilitas ini menyasar anak-anak di dalam negeri yang terhambat akses geografis serta anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
"Kami telah bekerja sama dengan 25 provinsi di Indonesia untuk program Pembelajaran Jarak Jauh dengan beberapa sekolah pendamping atau sekolah induk," katanya Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Layanan ketiga berupa program pusat kegiatan belajar masyarakat melalui jalur Paket A, Paket B, dan Paket C. Jalur ini menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti sekolah formal karena kesibukan profesi.
"Banyak atlet top belajar di kelompok belajar ini karena mereka harus berlatih, bertanding, dan seterusnya. Namun kami menjamin pelaksanaannya Paket A, Paket B, dan Paket C harus urut tidak boleh lulus C dulu, baru B belakangan," katanya Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Skema keempat dijalankan melalui kelanjutan program Sekolah Terbuka untuk memperluas aksesibilitas. Sementara itu, model terakhir difokuskan pada pemenuhan hak belajar kelompok disabilitas lewat kolaborasi komunitas.
"Apa yang saat ini kami lakukan bersama mitra adalah menyediakan pendidikan inklusif berbasis masyarakat. Karena tidak semua siswa berkebutuhan khusus dapat menghadiri sekolah luar biasa (SLB), tidak pula semua bisa masuk ke sekolah inklusif," tutur Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.