Prabowo Subianto Wajibkan Ekspor Komoditas Utama Melalui Satu BUMN
Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan aktivitas ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam utama dilakukan secara terpusat melalui satu Badan Usaha Milik Negara pada Kamis, 21 Mei 2026.
Langkah strategis ini diambil guna menekan kebocoran pendapatan negara yang dipicu oleh praktik penipuan pelaporan nilai barang atau underinvoicing oleh oknum eksportir, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Kebijakan tata kelola perdagangan tersebut menyasar tiga komoditas andalan nasional, yaitu kelapa sawit, batu bara, serta paduan besi, yang selama ini memberikan kontribusi besar bagi devisa.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arah kebijakan baru ini saat berpidato dalam agenda Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
"Penjualan hasil sumber daya alam, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita harus melakukan penjualannya oleh BUMN sebagai bank ekspor tunggal," tegas Prabowo.
Kepala Negara menjelaskan bahwa potensi penyelamatan pendapatan kas negara melalui pembentukan badan khusus pengatur ekspor ini diproyeksikan dapat menyentuh angka sekitar US$ 150 miliar setiap tahunnya.
"Underinvoicing fraud atau penipuan yang mereka jual tidak dilaporkan yang sebenarnya. Mereka membuat perusahaan di luar negeri, dijual ke perusahaan luar negeri jauh di bawah harga sebenarnya," kecam Prabowo.
Penyimpangan tersebut dicontohkan melalui manipulasi volume muatan di pelabuhan, di mana pengiriman batu bara sebesar 10.000 ton hanya dilaporkan setengahnya, dan modus serupa ditemukan pula pada komoditas minyak sawit mentah (CPO).
"Kita hitung random bahwa kita tahu ada perbedaan yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50% dari keadaan sebenarnya." ujar Prabowo.
Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), performa ekspor nasional sepanjang tahun 2025 berada pada angka US$ 282,92 miliar, atau mengalami pertumbuhan sebesar 6,15% secara tahunan.
Dari total performa dagang tersebut, sektor komoditas batu bara membukukan nilai US$ 24,48 miliar dengan kontribusi sebesar 8,65%, sedangkan komoditas CPO mencatatkan angka US$ 29,01 miliar atau menyumbang 10,25%.
Sektor besi-baja turut memberikan sumbangan sebesar 9,88% lewat perolehan nilai US$ 27,97 miliar, sehingga gabungan ketiga komoditas andalan ini menguasai sekitar 28,79% atau hampir sepertiga dari total kendali ekspor nasional.
Guna merealisasikan sistem perdagangan satu pintu tersebut, Danantara mengonfirmasi kesiapannya dengan mendirikan sebuah entitas baru yang dinamakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
"Mulai Januari 2027, transaksi ini baru akan diberlakukan melalui platform kami. Platform tersebut sudah kami siapkan," kata Rosan P Roeslani, CEO Danantara.