Polda Banten Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Sinyal KRL Maja-Daru

Share

Polda Banten berhasil membongkar sindikat pencurian kabel persinyalan Kereta Rel Listrik (KRL) di area Stasiun Maja, Kabupaten Lebak dan Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang yang telah beroperasi selama dua tahun terakhir.

Aksi kriminalitas yang melibatkan mantan pekerja proyek pemasangan instalasi tersebut sempat memicu gangguan teknis pada sistem operasional perkeretaapian di kedua stasiun, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (3/6/2026).

Aparat kepolisian bergerak melakukan penangkapan setelah menyelidiki dua kejadian perkara, di mana kasus pertama terjadi di jalur Maja pada Desember 2024 dan kasus kedua berlangsung di kawasan Daru pada Mei 2026.

"Beroperasi sudah dua tahun sejak 2024. Selain di dua lokasi itu, mereka juga beroperasi di wilayah Bogor, termasuk Tenjo," kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto.

Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan awal pada akhir tahun 2024 lalu ketika petugas keamanan internal PT KAI memergoki aktivitas para pelaku di wilayah Maja.

"Para tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mencuri, seperti obeng, handphone, satu unit sepeda motor, tang, serta satu potong kabel yang belum sempat dikelupas," katanya.

Setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus para anggota komplotan tersebut pada tanggal 22 dan 23 Mei 2026 di kawasan Daru.

"Sementara pelaku SY dan AG dilimpahkan ke Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Selain itu, IS dan MU masih dalam pengejaran," katanya.

Terkait keterlibatan pihak luar, polisi memastikan bahwa salah satu pelaku yang diserahkan ke Polres Bogor memiliki latar belakang keahlian dalam proyek instalasi kabel tersebut.

"Bukan karyawan KAI, tetapi pihak ketiga yang memasang instalasi kabel itu," katanya.

Mengenai kronologi gangguan, peristiwa di jalur Daru terdeteksi setelah adanya laporan resmi mengenai kerusakan sistem komunikasi dan persinyalan kereta.

"Peristiwa itu pertama kali diketahui Kepala UPT Sintelis (Unit Pelaksana Teknis Sinyal dan Telekomunikasi) Tigaraksa yang menerima laporan dari PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) terkait adanya gangguan teknis pada jalur kereta api pada pukul 23.44 WIB," kata Endang.

Akibat pencurian enam unit kabel counting head di lokasi, operasional kereta api di rute yang terdampak langsung mengalami kendala.

"Hilangnya kabel counting head tersebut mengakibatkan terganggunya sistem operasional dan persinyalan perkeretaapian pada jalur yang terdampak sehingga memerlukan penanganan teknis lebih lanjut dari petugas PT KAI," ujar Endang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sengaja mengincar komponen tembaga di dalam saluran bawah tanah dengan merusak fasilitas pelindung.

"Para tersangka memotong kabel persinyalan menggunakan gergaji besi, kemudian menarik kabel keluar dari saluran, dan mengupas lapisan pembungkus kabel menggunakan pisau cutter untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author