DPR Serahkan Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional ke Penegak Hukum

Share

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan penanganan kasus penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat kepada aparat penegak hukum. Langkah hukum oleh para penyidik ini dinilai tentu didasari oleh pertimbangan yang matang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/7/2026). Dilansir dari Detikcom, proses hukum yang sedang berjalan ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco, Wakil DPR RI.

Evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan selama 1,5 tahun terakhir juga telah diberikan oleh Komisi IX DPR. Perbaikan tata kelola di tubuh BGN diharapkan dapat segera terwujud ke depannya.

"Saya rasa hal yang sudah disampakan oleh Komisi IX pada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata Kelola di BGN," tambah Dasco, Wakil DPR RI.

Tindakan penggeledahan di kantor BGN dipastikan benar oleh pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Kendati demikian, rincian mengenai kasus yang memicu penggeledahan tersebut masih belum dijabarkan lebih lanjut.

"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Mochamad Jeffry, Plh Kapuspenkum Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author