Aset BPR Tumbuh Menjadi Rp236 Triliun pada Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset Bank Perekonomian Rakyat dan Badan Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) tumbuh sebesar 3,7 persen secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp236,69 triliun pada Rabu (3/6/2026).
Kenaikan aset tersebut didorong oleh aktivitas intermediasi yang tetap terjaga dengan baik, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Penyaluran kredit industri ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 3,16 persen yoy ke angka Rp165,49 triliun.
Kondisi permodalan yang kuat turut menopang kinerja positif ini, terlihat dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) agregat industri yang berada di angka 27,20 persen. Angka rasio tersebut berada jauh di atas batas minimum yang telah ditetapkan oleh pihak regulator.
"Industri BPR dan BPRS tetap tumbuh positif dengan indikator keuangan yang baik dan terjaga," tulis OJK dalam keterangannya.
Pihak otoritas menjelaskan bahwa industri terus memperkuat langkah mitigasi risiko untuk mempertahankan capaian tersebut. Langkah ini diwujudkan lewat penerapan manajemen tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, pelaksanaan monitoring pasca-pencairan intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai ketentuan.
Selain memperkuat tata kelola, industri ini juga terus menjalankan perannya dalam memberikan akses keuangan kepada pelaku UMKM sesuai amanat UU P2SK. Porsi penyaluran kredit UMKM oleh BPR/BPRS tercatat mencapai 50,07 persen dari total kredit pada posisi Maret 2026.
OJK menilai kapasitas pembiayaan dan jangkauan layanan kepada pelaku usaha masih dapat terus ditingkatkan ke depannya melalui penguatan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lain. BPR dan BPRS juga didorong aktif dalam program pembiayaan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti kredit melawan rentenir dan sektor pertanian.