Polres Metro Bekasi Tangkap Eksekutor Pembunuhan Warga Korsel
Aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi membekuk seorang pria berinisial HW yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial BS di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan eksekutor ini dilakukan setelah polisi mengidentifikasi keterlibatan HW yang menerima imbalan ratusan juta rupiah dari mantan istri korban untuk menghabisi nyawa pria berkebangsaan asing tersebut, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (3/6/2026).
Saat proses penangkapan berlangsung di lokasi persembunyiannya, HW sempat menunjukkan sikap protes dan kebingungan di hadapan para penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Ini kok kayak gini tiba-tiba," kata pelaku saat digiring penyidik.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi keji ini diotaki oleh mantan istri korban yang berinisial SJ, di mana ia memberikan dana sebesar Rp 139 juta secara bertahap sebagai upah pembunuhan.
"Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp 139 juta yang diberikan secara bertahap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni.
Sebelum melancarkan aksinya, HW terlebih dahulu mengintai aktivitas keseharian korban dan menyamar menggunakan pakaian khusus saat menyambangi kediaman BS untuk mengeksekusi.
Korban sempat menegur pelaku di ruang makan sebelum akhirnya HW menusuk perut kiri korban berulang kali menggunakan pisau dan menghantam kepala belakang korban hingga tewas, hingga jasadnya ditemukan sang putri pada Rabu (27/5).
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.
Petugas menyebutkan ada motif tambahan berupa keinginan menguasai harta benda milik korban, sementara sang eksekutor menyanggupi tindakan tersebut demi memenuhi kebutuhan finansialnya.
"Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.