KPK Agendakan Ulang Pemeriksaan Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemilik PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (03/06/2026) terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.

Ketidakhadiran saksi tersebut dikonfirmasi oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Fuad telah mengirimkan surat penjelasan bahwa dirinya sedang berada di luar negeri untuk kegiatan Haji 2026.

"Sesuai dengan surat balasan yang dikirimkan yang bersangkutan memang menyatakan ada di luar negeri. Dan juga dinyatakan bahwa yang bersangkutan akan kooperatif untuk memenuhi panggilan yang disampaikan," kata Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK.

Penyidik lembaga antirasuah tersebut akan segera menyusun ulang jadwal pemeriksaan setelah Fuad tiba di Indonesia. Keterangan dari pemilik Maktour ini diperlukan penyidik guna melengkapi berkas perkara milik empat tersangka dalam kasus korupsi kuota haji tersebut.

"Artinya kita tunggu saja kapan beliaunya sudah ada di dalam negeri dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan untuk pemenuhan berkas perkara," ujar Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author