Polisi Tangkap Pembunuh Warga Korsel di Bekasi
Aparat kepolisian berhasil mengungkap siasat pria berinisial HW yang menjadi eksekutor pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial BS di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini dirilis setelah jasad korban bersimbah darah ditemukan oleh putrinya pada Rabu (27/5), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyelidikan mendalam segera dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Pelaku diketahui sempat berupaya keras untuk menghilangkan jejak kejahatannya dari sergapan petugas.
"HW membuang laptop, DVR CCTV, dan pisau ke aliran sungai Kalimalang untuk menghilangkan jejak," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Tindakan penghilangan barang bukti tersebut tidak hanya dilakukan di sungai. Tersangka juga membakar sejumlah pakaian yang ia kenakan saat mengeksekusi korban di samping tempat kerjanya sendiri.
"Untuk menghilangkan jejak, Saudara HW membakar pakaian yang digunakan pada saat melakukan pembunuhan tersebut, yaitu berupa hoodie warna biru, topi warna hitam, serta sarung tangan warna abu-abu," ujarnya.
Aksi keji ini ternyata tidak dilakukan atas inisiatif pelaku sendiri. HW merupakan pembunuh bayaran yang disewa oleh mantan istri korban yang berinisial SJ dengan imbalan mencapai ratusan juta rupiah.
"Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada Tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp 139 juta, yang diberikan secara bertahap," jelas Sumarni.
Sebelum melakukan penusukan, HW sempat memantau aktivitas keseharian korban dan menyamar saat mendatangi rumah sasaran. Korban sempat menegur pelaku di ruang makan sebelum akhirnya ditusuk berkali-kali di bagian perut dan dihantam benda berat pada bagian belakang kepala.
Berdasarkan hasil interogasi tim penyidik, dendam lama menjadi alasan utama mantan istri korban mendalangi aksi pembunuhan sadis tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.
Selain faktor asmara dan hubungan masa lalu, perebutan aset serta masalah ekonomi menjadi pendorong kedua tersangka melakukan kolaborasi kriminal ini.
"Selain itu, Tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun Tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.