PNJ Tindak Lanjuti Video Asusila Mahasiswa Sesama Jenis di Kampus
Pihak Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menyelidiki rekaman video viral yang menampilkan tindakan asusila sesama jenis oleh dua pria di lingkungan kampus di Depok pada Selasa (2/6/2026), seperti dilansir dari Detikcom.
Manajemen kampus langsung mengambil tindakan preventif guna mengamankan kedua pelaku dari potensi amukan massa setelah insiden tersebut diketahui oleh sejumlah mahasiswa lainnya.
"Ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian yang memang insiden yang memang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga," ujar Staff Humas PNJ Soraya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/6/2026).
Pihak internal kampus segera merespons laporan tersebut demi menghindari eskalasi situasi yang tidak kondusif di area institusi pendidikan tersebut.
"Nah, itu makanya kita memiliki langkah preventif setelah ditemukan insiden seperti itu. Kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," jelas Soraya.
Berdasarkan hasil verifikasi, salah satu pelaku berinisial ARM merupakan mahasiswa aktif PNJ, sedangkan pelaku lainnya berinisial AW adalah warga dari luar kampus.
"Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal," ucap Soraya.
Manajemen PNJ menegaskan tidak menoleransi perbuatan tersebut, tetapi tetap berkomitmen untuk menghormati hak hukum yang melekat pada para pelaku.
"Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa yang memang dilakukan oleh pelaku. Namun, kita juga tetap harus menjaga hak-hak yang memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut," tambah Soraya.
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan beserta Wakil Direktur Akademik telah mendatangi pos penjaga keamanan untuk memintai keterangan langsung dari kedua pelaku.
"Kami sudah berkomunikasi tentunya dengan pimpinan dan juga bagian-bagian terkait, yaitu Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, dan di situ juga pada saat pelaku kita sudah amankan di pos penjaga keamanan kampus. Itu kita sudah datang juga Wakil Direktur Akademik dan juga perwakilan Bidang Kemahasiswaan kita untuk memberikan kebijakan-kebijakan dan juga memintai keterangan yang pelaku tersebut," ucap Soraya.
Proses penentuan sanksi atas pelanggaran kode etik ini kini diserahkan sepenuhnya kepada badan internal yang berwenang di dalam struktur organisasi kampus.
"Sanksinya itu masih, sebentar ya. Untuk sanksinya itu kita masih menelaahnya untuk pelanggaran yang dilakukan dan ini masih ditelaah oleh Komisi Disiplin kita serta unit terkait. Nah, itu kan juga ada wewenang masing-masing ya. Kita akan memberikan ketentuan dan apa yang berlaku di lingkungan PNJ seperti apa," tutup Soraya.
Di media sosial, cuplikan video memperlihatkan adegan dua laki-laki berciuman yang direkam dari balik sebuah ruangan, disusul potongan video saat mahasiswa menginterogasi identitas keduanya.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ menuntut penegakan aturan yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran norma di wilayah universitas.
"Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz.