Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Juni 2026 Lengkap
Masyarakat di wilayah Tangerang Raya kini dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi secara lebih praktis. Layanan SIM Keliling hadir mendekati lokasi tempat tinggal warga sehingga tidak perlu mengantre lama di Satpas.
Dilansir dari Moladin, unit SIM Keliling beroperasi secara berpindah-pindah setiap hari di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan sepanjang Juni 2026. Fasilitas ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Layanan di wilayah Kota Tangerang ditempatkan di beberapa kawasan publik, pusat perbelanjaan, dan pasar modern agar mudah dijangkau oleh masyarakat.
| Hari | Lokasi | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Plaza Shinta Mal Karawaci & Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug | 08.00–13.00 WIB | Pasar Modern Graha Raya Pinang & Plaza Shinta Mal Karawaci |
| 08.00–13.00 WIB | Pasar Laris Taman Cibodas & Pos Polisi Pinang | 08.00–13.00 WIB |
| Pasar Modern Graha Raya Pinang & McDonald’s Jatake | 08.00–13.00 WIB | Metropolis Mall Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas |
| 08.00–11.00 WIB | Samping Mitra 10 Pasar Baru & Burger King Larangan Ciledug | 08.00–11.00 WIB |
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, operasional pelayanan dimulai lebih awal sehingga dapat dimanfaatkan warga sebelum memulai aktivitas harian.
| Hari | Lokasi | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Senin | Lobby Timur Mal Ciputra & Pospol Kutabumi | 07.00–13.00 WIB |
| Selasa | The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) & Pospol Kutabumi | 07.00–13.00 WIB |
| Rabu | Pospol Telaga Bestari & Lobby Timur Mal Ciputra | 07.00–13.00 WIB |
| Kamis | Pospol Telaga Bestari & The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) | 07.00–13.00 WIB |
| Jumat | Pospol Telaga Bestari & Mitra 10 Bitung Jaya | 07.00–13.00 WIB |
| Sabtu | Pospol Telaga Bestari & Pasar Puri Samsat Pasar Kemis | 07.00–13.00 WIB |
Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan
Wilayah Tangerang Selatan menyediakan beberapa titik lokasi tetap yang melayani masyarakat hampir setiap hari, termasuk pada akhir pekan.
| Hari | Lokasi | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Senin-Kamis | Bintaro Plaza, Pamulang Square, ITC BSD | 08.00–13.00 WIB |
| Jumat-Sabtu | Bintaro Plaza, Pamulang Square, ITC BSD | 08.00–11.00 WIB |
| Minggu | Bintaro Plaza | 08.00–10.00 WIB |
Informasi mengenai perubahan lokasi atau pembaruan layanan dapat dipantau masyarakat melalui akun Instagram resmi @infotangerang.id.
Ketentuan Perpanjangan SIM Keliling
Masyarakat wajib memahami sejumlah aturan sebelum mendatangi lokasi layanan keliling agar proses administrasi berjalan lancar.
Layanan ini tidak memproses pembuatan SIM baru maupun pengurusan kasus khusus seperti SIM hilang, rusak, atau perubahan golongan. Kebutuhan tersebut tetap harus diselesaikan langsung di kantor Satpas.
Petugas di unit keliling hanya menerima perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang belum melewati masa kedaluwarsa. Dokumen yang dibawa juga harus dipastikan lengkap agar tidak memicu penundaan proses verifikasi.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Proses perpanjangan masa berlaku memerlukan beberapa berkas administrasi yang wajib dibawa oleh pemohon.
Persyaratan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang dilengkapi salinan fotokopi. Dokumen ini menjadi bukti legalitas identitas pemohon.
Selain itu, pemohon harus menyertakan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau klinik. Bukti kelulusan tes psikologi juga menjadi syarat resmi yang wajib dipenuhi, baik melalui tes daring maupun di lokasi penyedia layanan.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling 2026
Estimasi biaya administrasi merujuk pada regulasi yang berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
| Jenis Layanan | Tarif | |
|---|---|---|
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 | |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 | |
| Tes Kesehatan | Rp35.000 – Rp75.000 | |
| Tes Psikologi | Rp60.000 – Rp100.000 |
Masyarakat disarankan untuk tetap membawa uang tunai saat datang ke lokasi guna mengantisipasi gangguan pada sistem pembayaran digital.