PLN Buka Suara Terkait Keluhan Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan

Share

Sejumlah pelanggan PT PLN (Persero) mengeluhkan adanya pembengkakan tagihan listrik yang dinilai tidak wajar. Keluhan tersebut muncul setelah nominal tagihan yang mereka terima melonjak tajam, meskipun pola pemakaian perangkat elektronik diklaim tidak mengalami perubahan.

Seperti dilansir dari Detik Finance, salah satu bukti digital yang beredar memperlihatkan tagihan listrik pada Juni 2026 menyentuh angka sekitar Rp 712 ribu dengan volume pemakaian 512 kWh. Nilai ini melonjak signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp 348 ribu dengan konsumsi 250 kWh.

Pelanggan yang mengunggah permasalahan tersebut mengaku telah melakukan pengawasan mandiri terhadap penggunaan listrik di kediamannya sepanjang bulan berjalan. Karena tidak menemukan adanya lonjakan pemakaian, ia mempertanyakan pemicu kenaikan tagihan tersebut, terlebih PLN tidak mengeluarkan pengumuman resmi mengenai penyesuaian tarif.

Merespons situasi tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto memberikan penegasan bahwa pemerintah tidak menaikkan tarif listrik. Kebijakan tarif yang diterapkan saat ini dipastikan masih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Trotal ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," terang Greg kepada detikcom, Selasa (2/6/2026).

Menurut penjelasan Greg, pembengkakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian kelompok pelanggan dapat dipicu oleh pergeseran pola konsumsi energi. Faktor eksternal seperti kondisi cuaca, peningkatan suhu udara, serta tingginya intensitas aktivitas di dalam rumah berpotensi memicu peningkatan operasional alat elektronik secara tanpa disadari.

Guna mengontrol riwayat pembelian token maupun pembayaran tagihan secara mandiri, masyarakat dapat memanfaatkan fitur di dalam aplikasi PLN Mobile. Layanan digital ini disediakan agar pelanggan bisa mengetahui sekaligus memetakan konsumsi listrik secara lebih efisien.

1. Buka aplikasi PLN Mobile;

2. Pilih menu "Token dan Pembayaran" pada halaman utama;

3. Klik tombol "Tambah ID Pelanggan" (jika belum terdaftar);

5. Klik tombol "Riwayat Penggunaan" (untuk pelanggan pascabayar) atau "Riwayat Pembelian Token" (untuk pelanggan prabayar).

"Selain itu, PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali," tutup Greg.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author