Tiga Pemerintah Daerah Cairkan Gaji Ke-13 Aparatur Sipil Negara

Share

Pemerintah Kota Palembang, Tangerang Selatan, dan Banda Aceh mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara pada pekan pertama Juni 2026 demi membantu pemenuhan kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Pengalokasian dana kembar ini bervariasi di tiap wilayah, di mana Kota Tangerang Selatan menyiapkan Rp51,5 miliar untuk 17.315 penerima termasuk pensiunan, sementara Kota Banda Aceh menggelontorkan Rp25 miliar bagi 3.542 PNS dan 2.218 PPPK.

Proses administrasi dipercepat oleh masing-masing pemerintah daerah agar dana tunjangan tersebut segera masuk ke rekening para pegawai, sekaligus diharapkan mampu menstimulasi perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat di tingkat daerah.

Kebijakan pencairan tunjangan ini mengacu pada regulasi pusat yakni Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk gaji ke-13, saya mendapat laporan kemarin bahwa dana baru dikirim dan baru ditransfer. Insya Allah secepat-cepatnya. Kalau memungkinkan hari ini dibayarkan, maka hari ini juga akan dibayarkan," ujar Ratu Dewa, Wali Kota Palembang pada Selasa (2/6/2026) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Pemerintah Kota Palembang melibatkan tim khusus yang terdiri dari BKPSDM, bagian organisasi, dan instansi terkait untuk menghitung simulasi besaran hak ASN secara teliti agar tidak memicu kendala di kemudian hari.

"Untuk simulasi perhitungannya ada rumus dan mekanisme tersendiri. Itu sudah ditangani oleh tim khusus yang melibatkan BKPSDM, bagian organisasi, dan instansi terkait lainnya," jelas Ratu Dewa.

Selain meringankan beban rumah tangga pegawai, penyaluran stimulus finansial ini diyakini memiliki dampak berantai terhadap aktivitas pasar dan perdagangan lokal secara makro.

"Selain memberikan manfaat bagi ASN, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi daerah melalui meningkatnya daya beli masyarakat," ujar Ratu Dewa.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, mengonfirmasi lewat Republika.co.id bahwa pihaknya langsung mengeksplorasi langkah teknis untuk pendistribusian dana senilai puluhan miliar rupiah tersebut.

"Hari ini kami melakukan pembentukan ledger gaji ke-13 untuk semua perangkat daerah," ujar Hadi.

Penyaluran bagi pensiunan ASN di wilayah Tangerang Selatan akan difasilitasi oleh PT TASPEN (Persero) lewat puluhan mitra bayar tanpa mewajibkan proses autentikasi ulang dari para penerima pensiun.

"Gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN sekaligus dukungan pemerintah terhadap kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru," ujar Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh seperti dilaporkan Prohaba.co.

Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat landasan hukum pembagian hak keuangan ini melalui penerbitan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 mengenai teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2026.

"Kami berharap pencairan gaji ke-13 dapat meningkatkan daya beli ASN dan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh," katanya.

Komitmen penyerahan hak aparatur negara secara tepat waktu ini disebut sebagai bagian dari sasaran strategis daerah dalam menjaga produktivitas pelayanan publik yang profesional.

"ASN merupakan motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur harus tetap menjadi perhatian agar pelayanan publik berjalan optimal," pungkas Illiza.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author