Pemprov Jateng Membuka Pembuatan Akun Jalur Daring SPMB 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi membuka tahapan pembuatan akun pendaftaran daring Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 pada Rabu, 3 Juni 2026.
Fase registrasi serta verifikasi berkas ini dijadwalkan berlangsung hingga 12 Juni 2026 sebagai gerbang utama sebelum tahapan pemilihan sekolah.
Dinas Pendidikan Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengoptimalkan infrastruktur aplikasi pendaftaran agar terhindar dari kelumpuhan peladen seperti tahun sebelumnya.
Integrasi data satu pintu menggunakan sistem Application Programming Interface dengan basis data nasional Data Pokok Pendidikan milik kementerian pusat.
Langkah ini membuat pendaftar tidak perlu menginput data nilai secara manual karena informasi otomatis terisi saat memasukkan nomor induk siswa nasional.
Pemerintah daerah juga mengaktifkan posko bantuan tatap muka serta layanan call center di tingkat Cabang Dinas Pendidikan untuk membantu wali murid yang mengalami kendala teknis.
Sementara itu, wilayah lain seperti Kota Salatiga telah membuka pendaftaran daring sejak 2 Juni hingga 4 Juni 2026 dengan kapasitas 2.560 siswa untuk 10 SMP negeri dan 1.400 siswa untuk 54 SD negeri.
Tahapan ini dipusatkan di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga guna menyelaraskan pemahaman regulasi agar tidak memicu kesimpangan informasi.
"Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga.
Robby berharap jajarannya mampu memahami mekanisme pendaftaran secara menyeluruh agar tidak membingungkan orang tua murid.
"Kepada kepala sekolah and operator SPMB, saya berharap dapat memahami seluruh regulasi dan mekanisme SPMB secara utuh sehingga tidak menimbulkan perbedaan informasi di lapangan yang dapat membingungkan orang tua," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga.
Hasil seleksi di Kota Salatiga akan diumumkan pada 5 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan masa daftar ulang hingga 8 Juni 2026.
"Dinas Pendidikan juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media sekaligus mengantisipasi berbagai kendala berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya," ujar Mudjiati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Mudjiati menerangkan bahwa penyusunan petunjuk teknis penerimaan di Salatiga telah disiapkan sejak Februari dan selesai pada 11 April 2026.
"Puncak pelaksanaan SPMB berlangsung pada 2 sampai 4 Juni 2026 melalui proses pendaftaran dan pemilihan sekolah secara daring melalui laman resmi SPMB. Tersedia 10 SMP negeri dan 9 SD negeri yang dapat dipilih peserta. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan daftar ulang pada 5 hingga 8 Juni 2026," jelas Mudjiati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Di sisi lain, Kabupaten Purbalingga bersiap menggelar pendaftaran serentak pada 22 Juni 2026 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Daya tampung Purbalingga mencakup 14.949 siswa baru untuk 459 SD Negeri, 166 siswa TK A, 462 siswa TK B, serta 11.038 murid untuk jenjang SMP Negeri.
"Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah jalur penerimaan beserta kuota yang wajib menjadi pedoman pada setiap jenjang Pendidikan," kata Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Proporsi seleksi wilayah SD di Purbalingga terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.
"Adapun proporsi kuota masing-masing terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutase," jelas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Untuk tingkat SMP Negeri di Purbalingga, pembagian jalur meliputi 40 persen domisili, 20 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
"Sedangkan SMP Negeri berjumlah 60 satuan pendidikan dengan total daya tampung 339 rombongan belajar atau sebanyak 11.038 murid," pungkas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Sebagai perbandingan kuota wilayah, Pemprov Jateng menetapkan porsi SMA Negeri minimal 33 persen domisili, 32 persen afirmasi, 30 persen prestasi, dan maksimal 5 persen mutasi.
Sementara untuk SMK Negeri di Jawa Tengah, porsi jalur prestasi dialokasikan minimal 75 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memfasilitasi program Sekolah Kemitraan berasrama maupun semi asrama gratis untuk 5.000 anak kurang mampu lewat kerja sama dengan 139 SMA dan SMK swasta menggunakan dana APBD Provinsi.