Pemerintah Kaji Opsi Rumah Susun untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Share

Pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah langkah penanganan jangka panjang bagi masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penyediaan fasilitas rumah susun menjadi salah satu opsi yang kini sedang dikaji secara mendalam.

Rencana tersebut dikemukakan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, saat meninjau langsung area pengungsian warga di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Seperti dilansir dari Detikcom, fokus utama pemerintah kini tidak terbatas pada bantuan darurat, melainkan berlanjut pada penyediaan tempat tinggal yang lebih aman.

"Intinya kita tidak hanya melihat kebakarannya, tapi harus memikirkan ke depan ini warga sebaiknya seperti apa. Pertama, tentu pemerintah memahami bahwa warga itu harus tinggal di tempat yang layak, yang baik, yang tidak rawan musibah kebakaran seperti ini," kata Juri.

Proses penentuan kebijakan ke depan akan melibatkan koordinasi lintas instansi. Pemerintah pusat segera menyelaraskan langkah bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Kementerian Perumahan demi merumuskan solusi terbaik.

"Nanti akan kami pikirkan dan koordinasi dengan banyak pihak, dengan pemerintah daerah, dengan Pemprov, dengan Kementerian Perumahan, kira-kira solusinya seperti apa. Apakah kita akan bantu bangunkan rusun atau seperti apa, nanti kita akan cari jalan keluarnya," ujarnya.

Langkah pencarian solusi permanen ini dinilai mendesak lantaran peristiwa kebakaran di lokasi tersebut sudah berulang kali terjadi. Pemerintah berkomitmen penuh untuk meminimalkan risiko serupa yang dapat mengancam keselamatan warga di masa depan.

"Yang jelas dalam waktu yang mungkin tidak terlalu lama kita akan mencari solusi. Karena ini kan sering sekali terjadi kebakaran di tempat ini dan kita semua prihatin," tuturnya.

Terkait status kawasan yang dilanda kebakaran, Juri menjelaskan bahwa area tersebut tercatat sebagai aset milik negara. Pengelolaan tanah tersebut berada di bawah wewenang Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.

"Kalau lahannya tetap lahan milik PPK Kemayoran. Mengenai mukimnya warga di daerah ini tentu harus kita lihat satu per satu. Tapi yang jelas ini masih menjadi milik pemerintah melalui PPK Kemayoran," katanya.

Kendati berstatus aset negara, proses penataan pemukiman maupun penyediaan hunian baru dipastikan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis bagi seluruh warga terdampak.

"Kita akan cari solusi sebaik-baiknya. Yang pertama tentu kita akan memanusiakan dan menghargai setiap warga. Kalau pun ada jalan keluar bagaimana menata permukiman ini, kita akan cari jalan sebaik-baiknya supaya tidak ada masalah," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author