Perbanas Catat Kredit Belum Dicairkan Capai Rp 2.527 Triliun

Share

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat jumlah kredit yang belum dicairkan oleh nasabah atau undisbursed loan mencapai Rp 2.527 triliun hingga Maret 2026, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (2/6/2026).

Pihak perbankan secara umum telah melakukan pembicaraan dengan setiap nasabah mengenai kredit yang telah disetujui tersebut. Kendati demikian, sejumlah nasabah terpantau masih memilih untuk menunda proses pencairan dana pinjaman mereka.

"Nah, memang ini ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan masing-masing nasabah, banyak komitmen yang sudah dibuka tapi belum dicairkan. Memang kita lihat ada beberapa yang memang belum butuh, ada juga memang yang masih menunda," ungkap Nixon dalam RDPU P2SK bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Pertumbuhan komitmen kredit yang belum ditarik ini mencatatkan kenaikan yang signifikan pada kelompok bank tertentu. Pada bank kategori KBMI 3, angka pertumbuhan mencapai 12,50 persen, sedangkan pada kategori KBMI 4 berada di angka 12,24 persen, yang mana kedua kelompok ini berada di atas rata-rata industri.

"Kalau kita lihat KBMI 3 dan 4 sebenarnya di atas industri, yang mengalami penurunan justru terjadi paling banyak adalah di KBMI 1 dan 2, di mana dia cukup tinggi," ujar Nixon yang Juga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Kondisi industri keuangan nasional juga mendapat sorotan dari perwakilan bank milik pemerintah dalam kesempatan yang sama. Rasio kredit perbankan nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diakui masih berada di level yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Saat ini, posisi rasio kredit perbankan terhadap PDB Indonesia masih tertahan di kisaran 32 persen. Nilai pembiayaan tersebut tercatat berada jauh di bawah performa yang ditunjukkan oleh Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Vietnam.

"Fakta lain menunjukkan bahwa rasio kredit terhadap PDB Indonesia masih relatif rendah jika kita bandingkan dengan jumlah negara ASEAN lainnya. Indonesia berada di kisaran sekitar 32%, jauh di bawah negara seperti Thailand, kemudian Malaysia, Singapura, maupun Vietnam," terang Putrama yang juga Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Rendahnya angka rasio ini memberikan indikasi bahwa potensi ekspansi kredit perbankan di tanah air masih terbuka sangat lebar. Peluang pertumbuhan pembiayaan tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

"Dalam konteks ini konsolidasi bukan semata-mata adalah pengurangan jumlah bank, melainkan penguatan kapasitas industri dengan tujuan adalah membentuk sebuah institusi yang memiliki skala usaha yang lebih kuat, lebih efisien, resilien, serta memiliki daya saing regional maupun global," tutur Putrama.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author