Kementerian PU Berpeluang Ajukan Tambahan Anggaran Proyek Infrastruktur

Share

Kementerian Pekerjaan Umum membuka peluang untuk mengajukan tambahan anggaran jika harga material konstruksi bangunan membengkak akibat dampak ketegangan geopolitik global. Langkah antisipasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (2/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Masukan dari asosiasi jasa konstruksi mengenai potensi kenaikan harga telah diterima melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk menjadi bahan pertimbangan.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nantinya akan menerbitkan surat edaran. Surat tersebut bakal menjadi payung hukum resmi terkait penyesuaian harga dalam kontrak proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

"Ya, pokoknya kalau LKPP mengatakan harus naik, itu naik lah sama kayak tahun 2022. Sudah pernah kejadian, jadi bukan hal yang baru," ujar Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum.

Pemerintah memastikan mekanisme pengusulan sisa anggaran akan berjalan sesuai prosedur normatif penyesuaian keuangan negara. Format pengajuan tersebut akan mengikuti skema yang sudah biasa diterapkan dalam anggaran kementerian.

"Ya, nanti pasti akan mengusulkan anggaran seperti biasa saja," tambah Dody Hanggodo saat ditanya mengenai kepastian usulan tambahan anggaran.

Kendati ada potensi fluktuasi harga material di masa mendatang, situasi geopolitik saat ini dipastikan belum mengganggu aktivitas fisik di lapangan. Seluruh proyek pembangunan infrastruktur nasional masih berjalan normal tanpa hambatan.

"Nggak ada sih, untuk pembangunan sampai detik ini sih nggak ada pengaruh," ujar Dody Hanggodo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author