BRIN Usulkan Pelaksanaan Pilkada Asimetris di Komisi II DPR

Share

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Siti Zuhro mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada secara asimetris berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing. Gagasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI yang membahas RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penerapan mekanisme yang seragam dinilai tidak lagi efektif untuk diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Siti menekankan bahwa model asimetris ini memberikan efisiensi yang lebih baik dalam menjalankan desentralisasi dan otonomi daerah karena adanya perbedaan kondisi riil di setiap wilayah.

"Pilkada asimetris berangkat dari pengakuan atas perbedaan kapasitas fiscal, administratif, dan sosial politik antar daerah. Efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah," kata Siti.

Menurut pandangannya, penyeragaman desain pemilihan justru berpotensi memicu ketidakefektifan serta meningkatkan beban biaya politik. Langkah penyeragaman tersebut juga dinilai dapat memperlemah tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

"Desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan governance lokal," sambung Siti.

Pendekatan asimetris ini menawarkan fleksibilitas dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. Variasi yang dapat diterapkan meliputi pemilihan langsung, pemilihan melalui DPRD, penetapan langsung, hingga pengangkatan yang disesuaikan dengan status kekhususan daerah.

"Model asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan, atau pengangkatan sesuai karakteristik daerah. Karena masih ada daerah persiapan, gitu ya, ada daerah administratif," ujar Siti.

Siti menambahkan bahwa format asimetris ini menjadi perwujudan dari desain demokrasi yang adaptif demi memastikan efektivitas pemerintahan di daerah. Langkah ini dinilai selaras dengan Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Konstitusi 1945, prinsip Pancasila, penguatan tata kelola lokal yang baik, serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Selain mengenai pilkada, perhatian juga diarahkan pada sistem pemilu legislatif proporsional terbuka yang diterapkan saat ini. Sistem terbuka tersebut dinilai memicu rivalitas internal partai yang berbiaya tinggi dan bersifat transaksional.

"Nah, ini ya, ruang kompetisi yang luas tetapi dalam praktik Indonesia justru memicu kompetisi intra-partai yang mahal dan transaksional. Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser fokus dari program ke popularitas individual," jelas Siti.

Kecenderungan yang hanya mengandalkan aspek popularitas dan kekuatan finansial dipandang dapat memberikan dampak buruk bagi masa depan demokrasi. Situasi tersebut dianggap membahayakan keberlangsungan politik dalam jangka panjang.

"Ini kalau cuma sekadar popularitas dan isi tas, ini membahayakan menurut saya untuk long-term," sambung Siti.

Sebagai solusi alternatif untuk pemilu legislatif, Siti menawarkan penerapan sistem campuran atau Mixed Member Proportional (MMP). Sistem ini bekerja dengan mengombinasikan keterwakilan wilayah melalui jalur distrik serta keterwakilan proporsional melalui jalur partai politik.

"Selain proporsional terbuka dan tertutup, temuan empiris menunjukkan bahwa sistem campuran atau Mixed Member Proportional (MMP) sebagai alternatif desain pemilu legislatif. Sistem ini mengombinasikan keterwakilan wilayah melalui distrik dan keterwakilan proporsional melalui partai," papar Siti.

Penerapan sistem campuran ini diharapkan mampu memperbaiki dinamika internal partai politik di Indonesia. Skema MMP dipercaya memiliki potensi untuk menekan ongkos politik yang tinggi serta memperkuat kelembagaan partai politik.

"MMP ini berpotensi mengurangi kompetisi intra-partai yang mahal, menekan biaya politik, dan memperkuat peran partai politik," imbuh Siti.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BRIN DPR RI Pilkada Asimetris
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author