Calon Siswa SMA dan SMK Negeri Jawa Timur Wajib Mengambil PIN SPMB

Share

Calon murid baru diwajibkan melakukan pengambilan Personal Identification Number atau PIN melalui laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jawa Timur 2026 sebagai syarat mutlak melanjutkan pendaftaran ke jenjang SMA dan SMK negeri. Proses prapendaftaran yang mencakup pengisian data dan unggah dokumen ini difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur hingga tanggal 9 Juni 2026 mendatang.

Tahapan prapendaftaran ini hanya dapat dilakukan satu kali oleh setiap peserta melalui situs resmi yang disediakan oleh panitia. Bagi lulusan asal Jawa Timur tahun 2026 yang telah menyelesaikan verifikasi nilai rapor, akses ke dalam sistem dapat dilakukan secara langsung menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional, Nomor Induk Siswa Nasional, tanggal lahir, beserta tanggal penerbitan dokumen kependudukan.

Sistem kemudian meminta calon murid baru memeriksa data diri, mengunggah foto ijazah atau Surat Keterangan Lulus, menyelaraskan titik lokasi domisili sesuai Kartu Keluarga, dan melakukan simpan permanen. Khusus untuk lulusan dari luar Jawa Timur maupun lulusan tahun sebelumnya, pembuatan akun serta verifikasi nilai rapor harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dapat mengakses menu pengambilan PIN.

Setelah merampungkan pengisian data secara daring, para pendaftar wajib mendatangi sekolah tujuan untuk melakukan verifikasi berkas secara offline dengan membawa dokumen asli beserta salinannya. Beberapa dokumen yang wajib disiapkan meliputi Kartu Keluarga, ijazah atau Surat Keterangan Lulus, hasil tes kesehatan khusus untuk SMK tertentu, hingga surat pernyataan orang tua yang menyatakan kesiapan diproses hukum jika terbukti memalsukan data.

Dinas Pendidikan Jawa Timur menjadwalkan seluruh rangkaian pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 ini berlangsung sejak tanggal 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Peserta yang dokumennya telah diverifikasi oleh petugas sekolah tinggal menunggu penerbitan kode PIN melalui sistem untuk digunakan pada tahap pemilihan sekolah dan jalur penerimaan berikutnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author