Polri Ungkap Kasus Penipuan Haji Ilegal Senilai Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri membongkar praktik penipuan ibadah haji non-prosedural yang merugikan ratusan korban di berbagai daerah, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (2/6/2026).
Aksi ilegal tersebut menjerat sebanyak 550 orang calon jemaah dengan akumulasi kerugian dana masyarakat yang menyentuh angka Rp 21.701.700.000.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memaparkan bahwa jajaran kepolisian bertindak cepat dengan mengamankan puluhan orang yang kini telah berstatus hukum sebagai tersangka.
Hingga data per tanggal 29 Mei 2026, penegak hukum dari Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah memproses sebanyak 29 Laporan Polisi (LP) beserta 30 Laporan Informasi (LI).
"With 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000," kata Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah Polda dalam menyelesaikan kasus ini, seraya mengoptimalkan langkah pencegahan lewat edukasi publik dan pengawasan ketat di titik keberangkatan jemaah.
Masalah krusial mengenai penipuan berkedok ibadah ini juga memicu pembahasan intensif antara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dengan pihak Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi guna memperkuat kolaborasi bilateral antarinstansi.
Banyaknya jumlah kasus kejahatan haji pada periode ini dipastikan menjadi bahan peninjauan ulang yang mendalam bagi manajemen pelaksanaan ibadah ke depan.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," tutur Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Upaya perbaikan mutu perlindungan ini diharapkan mampu menekan potensi kemunculan modus kejahatan serupa di masa yang akan datang melalui evaluasi menyeluruh.
"Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang," lanjut Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Sebagai salah satu negara dengan kuota jemaah terbesar di tingkat global, Indonesia dinilai sangat membutuhkan mekanisme proteksi yang lebih solid, adaptif, serta saling terintegrasi.
"Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan," ungkap Isir, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.