Mendikti Ungkap Empat Alumni UNY Diduga Palsukan Riset Internasional
Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa terduga pelaku pemalsuan riset di forum internasional saat ini berjumlah empat orang. Seluruh oknum tersebut diketahui merupakan lulusan strata satu (S1) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), seperti dilansir dari Detikcom.
Informasi tersebut dipaparkan oleh Brian Yuliarto dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026). Brian menambahkan bahwa keempat pelaku menempuh pendidikan strata dua (S2) di kampus yang berbeda-beda.
"Terkait dengan tadi permasalahan kasus beberapa orang yang melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian dalam rapat.
Pihak kementerian juga memastikan bahwa keempat terduga pelaku tersebut tidak berprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi mana pun. Faktor ini membuat Kementerian Pendidikan Sains dan Teknologi tidak memiliki kewenangan hukum secara administrasi untuk menindak mereka.
"Tetapi memang setelah kami cek di seluruh database perguruan tinggi, keempatnya itu tidak berafiliasi atau bukan dosen di perguruan tinggi tersebut. Sehingga tentu secara administrasi, kita tidak memiliki payung hukum untuk penanganan dan memproses lebih lanjut," ujar Brian.
Meski terkendala payung hukum administrasi, Kemendiktisaintek menegaskan akan terus mengumpulkan bukti dan data terkait pelanggaran yang dilakukan oleh empat warga negara Indonesia tersebut. Tindakan manipulasi ini dinilai dapat merusak reputasi komunitas akademis domestik.
"Meskipun begitu, tadi juga masukan dari Bapak Ibu disampaikan bahwa secara etika ini kan mencoreng nama baik penelitian di Indonesia. Kami melihat juga banyak peneliti-peneliti Indonesia yang sangat kredibel, yang sangat bagus, yang dedikasi tinggi, tentu namanya menjadi tidak bagus karena hal-hal yang seperti ini. Sehingga kami tetap akan memproses, Bapak Ibu sekalian," tambahnya.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, motif utama dari aksi pembohongan publik ini adalah untuk memperoleh fasilitas perjalanan gratis. Para pelaku memanfaatkan program bantuan yang disediakan oleh lembaga pendidikan internasional.
"Jadi kalau tadi disampaikan apakah ini motifnya karena KUM (Kredit Unit Minimum) itu tidak Bapak. Karena mereka bukan dosen, mereka tidak mengumpulkan KUM. Tetapi motifnya adalah, setelah beberapa hal kami dapati, mereka ingin mendapatkan travel grant," ujar Brian.
"Jadi memang ada beberapa lembaga yang memberikan bantuan untuk dosen-dosen muda menghadiri konferensi internasional gitu ya, peneliti-peneliti muda. Nah, ini yang kemudian dimanfaatkan secara tidak bijak ya, oleh oknum-oknum ini," imbuhnya.