Fuad Hasan Masyhur Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Haji

Share

Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (2/6/2026) karena sedang berada di Arab Saudi.

Keterangan mengenai absennya pemilik agen perjalanan haji dan umrah tersebut disampaikan langsung oleh pihak lembaga antirasuah sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi Saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Penjadwalan ulang terkait pemeriksaan saksi tersebut kini tengah diagendakan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," tutur Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Empat orang tersangka telah ditetapkan oleh pihak kepolisian dan institusi hukum terkait dalam perkara rasuah kuota haji ini. Para tersangka tersebut meliputi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta dan asosiasi, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Penahanan baru dilakukan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis, sedangkan Ismail Adham bersama Asrul Azis Taba hingga kini belum ditahan.

Aliran dana dalam kasus ini diduga mengalir dari Ismail Adham dan Asrul Azis Taba kepada Yaqut Cholil Qoumas semasa menjabat menteri melalui perantaraan Ishfah Abidal Azis. Ismail Adham disinyalir menyerahkan uang sebesar USD 30 ribu kepada Gus Alex dan senilai USD 5.000 kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024 Hilman Latief.

Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan, total kerugian finansial negara akibat kasus korupsi kuota haji ini diestimasi mencapai Rp 622 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author