Polda Jateng Gandeng FBI Usut Penipuan Online Sukoharjo

Share

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI untuk mengembangkan penyelidikan kasus penipuan daring jaringan internasional di Kabupaten Sukoharjo. Sindikat ini beroperasi dengan kedok perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru.

Kepolisian mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan modus investasi jarak jauh yang memadukan rekayasa sosial, pemerasan asmara atau love scamming, serta penipuan mata uang kripto palsu. Aksi ilegal yang dikenal sebagai pig butchering ini secara spesifik membidik warga negara Amerika Serikat.

Komplotan penipu lintas negara tersebut tercatat berhasil meraup keuntungan hingga Rp41,1 miliar selama kurun waktu Juli 2025 hingga Mei 2026. Sedikitnya terdapat 133 orang asing yang menjadi korban dari manipulasi perdagangan kripto setelah para pelaku membangun hubungan emosional lewat media sosial dan aplikasi kencan.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian menetapkan total 39 orang sebagai tersangka. Anggota sindikat tersebut terdiri dari warga negara Indonesia serta 11 warga negara asing, dengan rincian tujuh warga negara Nepal dan empat warga negara Myanmar.

Selain menangkap para tersangka, penyidik menggeledah sejumlah tempat indekos yang diduga menjadi sarana pendukung operasi. Berbagai barang bukti berupa ratusan telepon seluler, komputer, hingga komputer jinjing disita oleh petugas, sebagaimana dilansir dari Antara.

Pihak kepolisian membeberkan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap merupakan seorang perempuan eks artis bernama Fabiola Elizabeth Agnes. Warga negara Jerman yang lama tinggal di Indonesia dan mantan istri anggota boyband Smash ini berperan sebagai model sejak awal kasus bermula.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengonfirmasi keterlibatan figur publik berinisial F tersebut dalam komplotan penipuan daring di Solo Baru.

"Bisa dibenarkan," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (2/6/2026).

Konfirmasi tersebut mempertegas status hukum sang mantan artis yang kini telah diamankan bersama puluhan pelaku lainnya oleh pihak kepolisian.

"Betul," ucap Artanto saat memastikan bahwa tersangka sudah mengetahui operasi tersebut dan menjadi model sejak awal.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda-beda seperti pemimpin, bagian pemasaran, hingga model untuk meyakinkan korban.

"Modelnya dari mantan artis," kata Himawan, Senin (1/6/2026).

Himawan menambahkan bahwa keterlibatan model perempuan ini sangat krusial dalam memuluskan aksi penipuan komplotan lintas negara tersebut.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6).

Manajemen organisasi yang terstruktur ini membuat para korban tidak menaruh curiga saat diarahkan untuk menaruh dana pada platform investasi palsu.

"Total tersangka 39 orang," ungkap Himawan, Senin (1/6/2026).

Pihak berwenang memastikan seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

"(Tersangka) tujuh warga negara Nepal, empat warga negara Myanmar, sisanya WNI," ungkap Himawan terkait rincian kewarganegaraan para pelaku yang diringkus.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author