BPS Catat Impor Migas April 2026 Melonjak 82,52 Persen

Share

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan lonjakan nilai impor sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia sebesar 82,52 persen secara tahunan hingga mencapai US$ 4,60 miliar pada April 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.

Kenaikan signifikan pada sektor migas tersebut ditopang oleh pertumbuhan impor minyak mentah sebesar 67,49 persen serta peningkatan impor hasil minyak yang mencapai 87,76 persen.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini mengonfirmasi penyebab utama dari lonjakan data impor komoditas energi tersebut dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (2/6/2026).

"Nah kenaikan impor migas 82,52% ini disebabkan oleh peningkatan nilai impor minyak mentah yaitu 67,49%," ujar Pudji Ismartini, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS.

Berdasarkan data BPS, tiga negara yang menjadi pemasok minyak mentah terbesar ke Indonesia adalah Nigeria, Brasil, dan Kazakhstan, sedangkan pasokan hasil minyak utamanya berasal dari Malaysia, Singapura, dan Mesir.

"Peningkatan nilai impor hasil minyak sebesar 87,76% dengan negara asal impornya itu Malaysia, Singapura, dan Mesir," jelas Pudji Ismartini, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS.

Sementara itu, akumulasi total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat menyentuh US$ 86,51 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 13,40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Pertumbuhan total impor selama empat bulan pertama tersebut didorong oleh impor migas sebesar US$ 12,93 miliar yang naik 17,58 persen, serta impor nonmigas senilai US$ 73,58 miliar yang tumbuh 12,70 persen.

Pudji Ismartini memerinci lebih lanjut mengenai beberapa komoditas pada sektor nonmigas yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi secara kumulatif.

"Kemudian nilai impor komoditas non-migas yang meningkat 12,70% secara c to c dan ini tertinggi. Yang tertingginya adalah HS 84, yaitu mesin atau peralatan mekanis dan bagiannya sebesar 17,91%. Kemudian HS 85, yaitu mesin atau perlengkapan elektrik dan bagiannya sebesar 18,98%. Kemudian HS 88, yaitu kendaraan udara dan bagiannya yaitu sebesar 516,83%," terang Pudji Ismartini, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bps impor migas Sektor Ekonomi
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author