Mantan Istri Otaki Pembunuhan WNA Korea Selatan di Bekasi

Share

Kasus pembunuhan seorang warga negara Korea Selatan berinisial BS yang ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dengan menetapkan mantan istrinya sebagai otak kejahatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu mantan istri korban yang berinisial SJ serta seorang eksekutor berinisial HW. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan langsung oleh pihak berwenang pada Selasa (2/6/2026).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SJ diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban," kata Kombes Sumarni, Kapolres Metro Bekasi.

Motif di balik aksi kriminal ini diduga dipicu oleh perselisihan rumah tangga yang berkepanjangan antara korban dan pelaku SJ. Konflik tersebut mencakup masalah pembagian harta bersama hingga urusan nafkah untuk anak-anak mereka.

Untuk melancarkan aksinya, SJ menyewa HW dan menjanjikan bayaran hingga ratusan juta rupiah demi menghabisi nyawa mantan suaminya tersebut.

"Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp 139 juta yang diberikan secara bertahap," kata Kombes Sumarni.

Petugas kepolisian menangkap tersangka HW di lokasi tempatnya bekerja yang berada di area Kota Bekasi. Berdasarkan hasil interogasi, HW mengakui seluruh perbuatannya dan memaparkan bahwa rencana pembunuhan telah disusun sejak akhir tahun 2025.

"Tersangka HW menerima sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghabisi nyawa korban dan beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum aksi dilaksanakan," kata Kombes Sumarni.

Jasad korban berinisial BS tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya oleh putri kandungnya sendiri pada Rabu (27/5) sore.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author