Polisi Konfrontasi Pasutri Pemilik Wedding Organizer Marwah dengan Korban

Share

Polres Metro Jakarta Timur mengkonfrontasi pasangan suami istri berinisial RM dan ER selaku pemilik wedding organizer Marwah dengan para korban penipuan pada Selasa, 2 Juni 2026. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di Mapolres Metro Jakarta Timur ini diwarnai aksi pelaku yang dinilai berpura-pura menjadi korban.

Aksi pelaku tersebut memicu kekesalan dari para korban yang hadir dalam proses konfrontasi. Dilansir dari Detikcom, puluhan calon pengantin menuntut pertanggungjawaban ganti rugi atas dana yang telah mereka setorkan kepada pihak pengelola jasa pernikahan tersebut.

"Itu dia pinter playing victim pak," ujar salah satu korban dilihat dari akun Instagram Kapolres Jaktim, Selasa (2/6/2026).

Kapolres Metro Jakarta Timur menanggapi keluhan tersebut dengan menceritakan pengalamannya sendiri saat menginterogasi pelaku yang terus berdalih. Proses konfrontasi ini sengaja digelar kepolisian untuk menunjukkan transparansi dalam penanganan perkara.

"Itulah, saya aja polisi mau nanya dia malah balik (menjawab) ini…ini…(alasan)," kata Kombes Alfian.

Mendengar respons tersebut, perwakilan korban langsung memotong pembicaraan pelaku untuk menegaskan posisi mereka yang dirugikan. Korban meminta pelaku fokus pada pengembalian uang alih-alih mencari simpati atas kesulitan hidup yang sedang dihadapi pelaku.

"Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir 'oh kita (pelaku) mau bertahan hidup, kasihan dan sebagainya' itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu," timpal salah satu korban.

Tersangka wanita berinisial ER kemudian memberikan penjelasan sambil menangis di hadapan para korban dan penyidik. ER berupaya meyakinkan para korban agar memberikannya waktu luang di luar tahanan demi memulihkan kondisi finansial usahanya.

"Izin menjelaskan situasi kita karena memang benar-benar… Kalau saya nggak dihukum pak, saya bisa bisa usahain 6 bulan, insyaallah. Kalau marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata pelaku wanita inisial ER mencoba meyakinkan para korban hingga membuat situasi riuh.

Kombes Alfian Nurrizal menegaskan bahwa langkah mempertemukan kedua belah pihak ini diambil demi menjaga akuntabilitas penyidikan. Pihak kepolisian ingin menepis anggapan bahwa aparat menghambat proses pengembalian aset milik para korban.

"Kalau nggak dipertemukan, nanti dipikirnya polisi nggak mau bantu untuk mengembalikan aset. Ini sudah kami lakukan transparan," kata Kombes Alfian.

Setelah mendengar penjelasan kepolisian, perwakilan korban lainnya menyampaikan apresiasi atas penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Korban berharap proses hukum tetap berjalan hingga pelaku mendapatkan sanksi pidana yang sepadan.

"Hari ini kami sudah dipertemukan dengan pelaku. terimakasih kepada Polres Jaktim atas kerja samanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang mengayomi masyarakat, harapannya tidak ada kejadian seperti ini dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata korban lain.

Sebelum pelaksanaan konfrontasi, kepolisian telah membekuk RM dan ER di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat, 29 Mei 2026. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari puluhan korban yang merasa tertipu oleh manajemen wedding organizer tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan bahwa kedua tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi setelah kasus ini viral di media sosial. Pihak berwajib saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan mengenai rencana pelarian kedua tersangka ke luar negeri.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan data resmi kepolisian, total korban penipuan pemilik wedding organizer Marwah ini mencapai 58 pasangan calon pengantin. Jumlah akumulasi kerugian materiil yang dialami oleh seluruh korban ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author