Polisi Tangkap Pencuri Kabel Penerangan Jalan Umum di Jatinegara
Seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) tertangkap basah oleh petugas Dinas Bina Marga di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Aksi kriminal tersebut langsung dihentikan oleh petugas yang sedang berjaga, lalu pelaku segera diamankan ke Polsek Jatinegara, seperti yang dilansir dari Detikcom.
Kronologi penangkapan bermula ketika sejumlah petugas dari Satgas PJU Bina Marga sedang melakukan perawatan rutin di sekitar lokasi kejadian.
"Pada hari Senin tanggal 1 Juni 2026 sekira pukul 13.00 WIB, saksi-saksi yang pada saat itu sedang bekerja sebagai Satgas PJU Bina Marga melakukan pengecekan terhadap penerangan jalan," jelas Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa gerak-gerik mencurigakan dari pria tersebut di sekitar fasilitas umum memicu kecurigaan petugas lapangan.
"Kemudian pada saat melintas di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, melihat seorang yang mencurigakan di dekat gardu listrik," lanjutnya
Petugas di lokasi kemudian mendekati pria tersebut untuk memastikan situasi yang terjadi.
"Setelah dihampiri seorang laki-laki tersebut sedang melakukan pencurian terhadap kabel listrik PJU yang berada di dalam besi aluminium yang menuju ke KWH dengan menggunakan satu buah martil yang sudah dimodifikasi dan satu buah tang potong," ungkap Bayu.
Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, personel dari Satgas Bina Marga langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
"Selanjutnya saksi mengamankan laki-laki tersebut dan menghubungi Polsek Jatinegara. Mendapat laporan tersebut, piket Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti," ujar Bayu.
Kasus pencurian fasilitas publik ini berdampak pada utilitas kota, di mana lampu jalan di beberapa titik wilayah Jakarta Timur sempat padam akibat kerusakan kabel. Dinas Bina Marga mencatat telah terjadi empat kali aksi pencurian kabel lampu jalan di wilayah Jakarta Timur sepanjang April hingga Mei 2026.