Polres OKI Tangkap Remaja Terkait Penembakan Teman Saat Live TikTok

Share

Seorang remaja berinisial MCA (18) ditangkap oleh tim gabungan kepolisian setelah diduga menembak temannya, SH (18), hingga tewas saat melakukan siaran langsung atau live TikTok di sebuah rumah di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa, 2 Juni 2026. Korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut setelah sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan.

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu selongsong, satu proyektil, serta pakaian korban.

Penyelidikan intensif langsung digelar oleh pihak kepolisian untuk mendalami kronologi utuh serta asal-usul kepemilikan senjata api tersebut.

"Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, Selasa (2/6/2026).

AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memproses alat bukti secara forensik demi transparansi hukum.

"Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Eko.

Legalitas kepemilikan senjata api menjadi fokus utama dalam pemeriksaan komprehensif ini karena berkaitan langsung dengan keamanan publik.

"Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan," tambah Eko.

Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan turut memberikan atensi terhadap kasus ini dengan mengirimkan pesan duka serta peringatan keras mengenai bahaya senjata gelap.

"Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api tanpa izin memiliki risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan memastikan koordinasi dengan laboratorium forensik terus berjalan, sembari mengimbau generasi muda agar lebih waspada dalam bergaul dan beraktivitas di ruang digital.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author