Kamera ETLE Incar 12 Pelanggaran Lalu Lintas Ini, STNK Bisa Diblokir
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE kini dapat mendeteksi belasan jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Pengendara yang melakukan pelanggaran akan langsung terekam dan mendapatkan kiriman surat konfirmasi tilang ke alamat rumah mereka.
Dilansir dari Detik Oto melalui akun Instagram Korlantas Polri, tercatat ada 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama kamera ETLE di jalan raya.
Berikut adalah rincian jenis pelanggaran yang bisa ditangkap oleh sistem tilang elektronik:
1. Menggunakan pelat nomor palsu
3. Menerobos lampu merah
4. Tidak memakai helm
5. Berboncengan lebih dari 3 orang
6. Tidak menyalakan lampu pada siang hari bagi sepeda motor
7. Pelanggaran ganjil-genap
8. Melanggar rambu dan marka jalan
9. Kelebihan daya angkut dan dimensi
10. Tidak pakai sabuk keselamatan
11. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
12. Melanggar batas kecepatan
Sanksi Pemblokiran STNK Jika Mengabaikan Surat
Surat konfirmasi tilang yang dikirimkan ke rumah pemilik kendaraan berfungsi untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan serta identitas pengemudi saat pelanggaran terjadi. Pemilik kendaraan diimbau untuk tidak mengabaikan surat tersebut.
Jika surat konfirmasi diabaikan, konsekuensinya adalah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Pemilik tidak akan bisa melakukan perpanjangan masa berlaku STNK sebelum denda tilang dibayarkan. Pemblokiran baru akan dibuka setelah seluruh kewajiban denda diselesaikan.
Pengembangan Teknologi ETLE Pengenal Wajah
Korlantas Polri terus mengembangkan inovasi digital untuk mempercanggih sistem tilang elektronik ini, salah satunya melalui penerapan teknologi ETLE Face Recognition.
Dikutip dari laman resmi Humas Polri, teknologi ETLE Face Recognition ini dirancang agar kamera mampu mengenali wajah pengemudi yang melakukan pelanggaran secara akurat.
Sistem pengenal wajah ini sudah terintegrasi langsung dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil. Fitur canggih ini akan berfungsi optimal ketika pelat nomor kendaraan tidak terbaca, kendaraan belum terdaftar, atau saat terjadi ketidaksesuaian data registrasi sehingga memerlukan identifikasi tambahan.