Asosiasi Kritik Rencana Ekspor Satu Pintu Feronikel Melalui DSI

Share

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengkritik kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk komoditas feronikel (FeNi) pada Selasa (2/6/2026), karena volume ekspor produk tersebut jauh lebih kecil daripada produk metalurgi lainnya sehingga dinilai salah sasaran.

Dilansir dari BloombergTechnoz, Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy menyatakan bahwa komoditas nickel pig iron (NPI) memiliki porsi ekspor yang jauh lebih besar dibandingkan feronikel. Jika pemerintah memakai standar definisi kadar nikel di atas 15 persen untuk feronikel, aturan ini berpotensi keliru.

"Bisa dipastikan sebagian besar produk olahan nikel yang dihasilkan di Indonesia saat ini bukan sebagai feronikel, melainkan nickel pig iron. Penyebabnya, kadar kandungan nikel pada mayoritas produksi kita berkisar antara 8%—12%," jelas Sudirman Widhy, Ketua Umum Perhapi.

Ketiadaan kejelasan definisi ini dinilai berisiko membuat volume ekspor nikel olahan terbesar milik Indonesia berada di area abu-abu hukum. Perhapi mencatat bahwa secara internasional setiap produk olahan nikel memiliki klasifikasi kode sistem harmonisasi (HS Code) yang berbeda.

“Pemerintah tidak bisa menyamaratakan semua produk nikel di bawah payung kata feronikel,‑ tegas Sudirman Widhy, Ketua Umum Perhapi.

Perincian perbedaan kode tersebut meliputi HS 7202.30 untuk ferro alloy, HS 7202.60 untuk feronikel, serta HS 7201.50 untuk nickel pig iron. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan periode Januari—Juli 2025, ekspor NPI mencapai 6.628.389 ton, sementara FeNi hanya 37.006 ton.

"Karena perbedaan yang kontras ini, kami meminta pemerintah segera memperjelas komoditas apa yang sebenarnya dimaksud. Apakah hanya feronikel saja, atau mencakup seluruh komoditas turunan nikel lainnya?" tanya Sudirman Widhy, Ketua Umum Perhapi.

Ketidakpastian regulasi ini juga dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi smelter pirometalurgi rotary kiln electric furnace (RKEF) yang saat ini berkembang masif. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mencatat ada sekitar 45 hingga 50 unit smelter pirometalurgi yang telah beroperasi penuh di Indonesia.

“Investor dan pasar akan merespon kondisi ini sebagai iklim investasi di Indonesia yang kurang kondusif, karena perubahan regulasi yang sangat cepat dan tumpang tindih, serta transparansi dan pelibatan masyarakat yang minim,‑ ungkap Sudirman Widhy, Ketua Umum Perhapi.

Kawasan industri besar seperti IMIP di Morowali, IWIP di Maluku Utara, dan OSS di Konawe menjadi pusat operasional smelter tersebut. Secara keseluruhan, proyek smelter pirometalurgi yang beroperasi, konstruksi, maupun perencanaan telah mencapai sekitar 120 proyek.

“Artinya, investor akan lebih berhati-hati untuk berinvestasi di Indonesia karena kepastian hukum dan operasi yang kurang,‑ terang Sudirman Widhy, Ketua Umum Perhapi.

Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) pada Jumat (29/5/2026). Industri nikel nasional hingga kini masih menunggu kepastian daftar komoditas paduan besi yang wajib melalui PT DSI.

“Terkait dengan komoditas kelompok ferro alloy yang akan masuk komoditas dalam tata kelola ekspor sumber daya alam strategis, FINI telah menyampaikan pertanyaan mengenai cakupannya atas komoditas tersebut. Kami masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah untuk hal ini,‑ kata Arif Perdana Kusumah, Ketua Umum FINI.

Arif menambahkan bahwa kerancuan pengelompokan produk nikel ini sudah berlangsung lama di Indonesia. Mayoritas NPI Indonesia ber-HS 7201 dengan kadar nikel 10–12 persen, berbeda dari FeNi ber-HS 7202 yang berkadar di atas 15 persen.

“Kepastian klasifikasi ini penting untuk menghindari ketidakpastian kepabeanan, menjaga kelancaran ekspor, dan mempertahankan daya saing hilirisasi nasional,‑ tegas Arif Perdana Kusumah, Ketua Umum FINI.

Kementerian Perdagangan sendiri mencantumkan feronikel berbentuk bongkahan dan batangan kadar nikel ≥8 persen, serta varian lumpen, nugget, dan sponge FeNi sebagai komoditas ekspor satu pintu. Kementerian ESDM mencatat target produksi feronikel tahun ini sebesar 540.400 ton, menurun dari realisasi tahun lalu yang mencapai 579.430 ton.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author