Polisi Perlis Selidiki Kepala Menteri Abu Bakar Hamzah Terkait Penembakan Sapi

Share

Kepala Menteri Negara Bagian Perlis Abu Bakar Hamzah tengah diselidiki oleh pihak kepolisian Malaysia setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menembak seekor sapi kurban menggunakan senjata api di Kuala Perlis menjadi viral di media sosial.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait rekaman video berdurasi 38 detik yang memicu kemarahan publik atas isu kesejahteraan hewan dan aturan penggunaan senjata api, sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui South China Morning Post pada Selasa (2/6/2026).

Kepala Polisi Kangar Yusharifuddin Mohd Yusop menyatakan pada Sabtu (30/5) bahwa petugas telah menyita senapan yang diduga digunakan dalam insiden pada Kamis (28/5) tersebut beserta sembilan butir amunisi peluru, serta telah mencatat pernyataan dari Abu Bakar.

Meskipun Abu Bakar terkonfirmasi memiliki izin kepemilikan senjata yang sah, kepolisian tetap memproses kasus ini berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata Malaysia 1960 mengenai penggunaan senjata api di tempat umum dengan ancaman hukuman penjara hingga satu tahun, denda maksimal 2.000 ringgit, atau keduanya.

Abu Bakar memberikan pembelaan bahwa tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena hewan kurban lepas dan bertindak agresif saat prosesi ibadah berlangsung.

"Saya tidak menembak sapi itu untuk bersenang-senang. Sapi itu menjadi agresif," kata Abu Bakar seperti dikutip oleh Free Malaysia Today.

Pejabat Perlis tersebut menegaskan bahwa langkah tegas diambil demi mencegah jatuhnya korban luka maupun korban jiwa akibat amukan hewan tersebut di lokasi kejadian.

"Jika kami membiarkannya dan sapi itu menanduk seseorang hingga tewas, siapa yang akan bertanggung jawab?" tambah Abu Bakar.

Melalui penjelasan terpisah, Abu Bakar menyebutkan bahwa tembakan diarahkan ke kaki untuk melumpuhkan sapi, yang kemudian jatuh lalu disembelih secara normal, serta mengklaim telah menyembelih secara pribadi 25 ekor sapi pada Idul Adha kali ini.

"Tembakan itu diarahkan ke area paha atas dengan tujuan melumpuhkan pergerakan sapi, bukan untuk membunuhnya," tulis Abu Bakar dalam unggahan media sosial terpisah yang dilaporkan surat kabar lokal The Star.

Narasi pro dan kontra langsung berkembang di masyarakat, di mana sebagian netizen mempertanyakan kehalalan daging sapi serta legalitas penembakan di area publik, sementara Mufti Perlis Mohd Asri Zainul Abidin menyatakan hewan halal yang berbahaya boleh dilumpuhkan terlebih dahulu.

Kritik keras juga datang dari Anggota Parlemen Jelutong, Sanisvara Nethaji Rayer atau RSN Rayer, yang menyayangkan keberadaan senjata api dalam acara keagamaan dan menilai situasi di video tidak memperlihatkan adanya ancaman langsung.

"Video viral tersebut jelas menunjukkan sapi itu berdiri di area terbuka. Tidak ada seorang pun yang terlihat di dekat sapi itu. Sapi itu berdiri diam dan tidak menyerang siapa pun atau kerumunan orang," kata Rayer dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/5).

Rayer kemudian mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif dari tindakan pelepasan tembakan tersebut.

"Jadi mengapa Abu Bakar menembak sapi itu?" kata Rayer.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menahan diri dari spekulasi liar di media sosial dan menegaskan akan menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author