DPRD DKI Jakarta Desak Evaluasi Pengamanan Ragunan Pascabocah Jatuh
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendesak pengelola Taman Margasatwa Ragunan melakukan evaluasi sistem keamanan secara menyeluruh setelah insiden jatuhnya seorang anak di area kandang gajah, seperti dilansir dari Detik Travel.
Permintaan tersebut menyusul beredarnya video viral pada Minggu (31/5) yang memperlihatkan seorang anak berpakaian merah terjatuh ke area parit kandang gajah di Jakarta Selatan dan dievakuasi oleh warga sekitar.
Manajemen tempat wisata yang padat pengunjung ini diminta melakukan investigasi internal yang transparan serta memeriksa seluruh aspek pengamanan fisik secara mendalam.
"Kami meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Fokusnya bukan mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menemukan akar persoalan," kata Hardiyanto Kenneth, Anggota DPRD DKI Jakarta yang dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2026).
Politisi tersebut menyatakan keprihatinannya dan menekankan perlunya peningkatan jumlah petugas pengawas lapangan, terutama pada musim liburan.
"Saya sangat prihatin atas terjadinya insiden ini. Keselamatan dan kondisi kesehatan anak yang bersangkutan harus menjadi prioritas utama," kata Hardiyanto Kenneth.
Perbaikan infrastruktur pengamanan juga diminta segera berjalan apabila ditemukan titik rawan yang membahayakan publik.
"Apabila ditemukan adanya pagar yang tidak memenuhi standar keamanan, celah pengamanan, atau titik yang memungkinkan pengunjung mendekati area satwa secara berbahaya, maka perbaikan harus segera dilakukan tanpa menunggu terjadinya insiden berikutnya," kata Hardiyanto Kenneth.
Selain infrastruktur, fenomena pengunjung yang mengabaikan keselamatan demi konten di media sosial turut menjadi sorotan dalam kejadian ini.
"Terlepas dari apa pun motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut, keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama. Di era media sosial saat ini, masyarakat perlu semakin bijak dalam membuat maupun mengejar konten," kata Hardiyanto Kenneth.
Ia mengingatkan adanya protokol dan batasan di kawasan konservasi serta mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.