IPB Jelaskan Susu Kental Manis Merupakan Produk Olahan Susu

Share

Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University Prof Dr Epi Taufik menjelaskan bahwa susu kental manis merupakan produk olahan atau turunan susu yang sah berdasarkan regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada acara yang berlangsung Minggu (31/5/2026).

Penjelasan ini dilansir dari Detik Health guna meluruskan persepsi keliru di masyarakat yang menganggap produk tersebut sama sekali bukan bagian dari komoditas susu.

Menurut aturan BPOM Nomor 13 Tahun 2023, susu kental manis dikelompokkan dalam kategori susu kental dan bubuk dengan standar kadar lemak susu minimal 8 persen serta protein minimal 6,5 persen untuk varian plain.

"Kalau memang dari susu asli, susu segar diuapkan lalu ditambah gula, itu terkategori produk turunan atau olahan susu," ujarnya Prof Epi Taufik, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University.

Metode penguapan air dan penambahan gula dalam proses produksi ini sejatinya telah digunakan sejak lama sebagai teknologi pengawetan konvensional agar susu cair segar dapat disimpan dalam jangka waktu lama.

"Dikentalkan itu bisa dengan gula, bisa tanpa gula. Dengan gula bisa lebih awet karena gula itu salah satunya jadi pengawet," ujarnya Prof Epi Taufik, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University.

Kadar lemak minimal yang ditetapkan regulator merujuk pada komposisi penyusun susu alami, bukan persentase total konten susu di dalam kaleng kemasan.

"Kalau memang dari susu asli, susu segar diuapkan, dikasih gula, itu terkategori produk turunan atau olahan susu," kata Prof Epi Taufik, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University.

Penilaian bahwa seluruh produk kental di pasaran bukan susu dipicu oleh hadirnya produk imitasi dengan kandungan minyak sayur seperti krimer kental manis.

"Kalau melihat seperti itu, dia tetap produk salah satu turunan atau produk olahan susu. Cuma tadi ada berbagai macam jenis, kriteria," jelas Prof Epi Taufik, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat memeriksa label kemasan serta komposisi bahan baku karena komoditas susu kental manis asli dipastikan setara dengan produk pasteurisasi maupun UHT.

"Jadi dari susu segar ini, pasteurisasi, UHT, kental manis, es krim, yoghurt, semuanya banyak. Jadi dia produk olahan susu tetap," pungkas Prof Epi Taufik, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author