Ganjar Pranowo Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai

Share

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mendesak agar pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai guna mencegah proses legislasi yang terburu-buru, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (1/6/2027) di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Percepatan ini dinilai penting agar penyusunan regulasi paket pemilu tidak mengalami keterlambatan yang dapat mengganggu tahapan berikutnya.

"Yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan undang-undang paket pemilu ini agar kita tidak terlambat," kata Ganjar kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2027).

Ganjar menjelaskan bahwa penundaan akan menyulitkan proses penyesuaian aturan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta dinamika politik yang berkembang antarpartai.

"Kita mengidentifikasi dari concern waktu bahwa kalau kita terlambat, nanti problemnya akan cukup rumit di belakang. Karena terlalu banyak yang harus disesuaikan di tengah adanya putusan MK dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera," jelas Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut juga menanggapi pernyataan pimpinan DPR mengenai pentingnya menyusun undang-undang yang berkualitas tanpa harus bersikap tergesa-gesa.

"Kemarin ada statement dari pimpinan DPR bahwa kita ingin menyusun undang-undang yang berkualitas maka jangan tergesa-gesa. Oke kita tidak tergesa-gesa, tapi kita harus membahas jauh lebih cepat. Justru karena waktunya semakin mepet, itu akan makin tergesa-gesa," sambungnya.

PDI Perjuangan diklaim telah melakukan persiapan internal yang matang dengan menyusun sistem dan mengidentifikasi poin-poin krusial dalam undang-undang tersebut.

"Dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Insyaallah kita sudah siap," ucap Ganjar.

Selain itu, Ganjar menyatakan keberatannya terhadap usulan yang menginginkan RUU Pemilu menjadi inisiatif dari pihak pemerintah.

"Saya juga heran kalau ada partai-partai yang kemudian menyerahkan ini kepada pemerintah. Legislator, parlemen itu yang punya kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Jangan dikasihkan ke orang (pemerintah) gitu," tutur Ganjar.

Kekhawatiran muncul terkait potensi hilangnya independensi parlemen jika draf undang-undang tersebut sepenuhnya dikuasai dan didominasi oleh pihak eksekutif.

"Begitu serahin pemerintah itu nanti nature-nya akan dikuasai. Dan kalau kita melihat peta yang ada di parlemen, maka pembahasannya pasti akan sangat monoton," imbuhnya.

Di sisi lain, usulan agar RUU Pemilu diambil alih oleh pemerintah sebelumnya digulirkan oleh Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay pada Kamis (23/4) demi menghindari konflik kepentingan partai sejak awal.

"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di Baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4).

Saleh menilai bahwa perbedaan pandangan antarpartai politik nantinya dapat diakumulasikan dan diselesaikan pada saat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM," ujar Saleh.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Ganjar Pranowo PDIP RUU Pemilu
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author