Asosiasi Pengusaha Respons Ekspor SDA Satu Pintu Lewat Danantara SDI

Share

Sejumlah asosiasi pengusaha di Indonesia memberikan pernyataan bersama terkait kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu. Langkah baru ini dijalankan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Dikutip dari Detik Finance, perwakilan dunia usaha ini meliputi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association (IMA), dan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI – ICMA). Selain itu, bergabung pula Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Sebagai informasi, skema tata kelola ekspor satu pintu ini resmi berjalan secara bertahap mulai 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut menyasar komoditas utama seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy.

Pada tanggal yang sama, pemerintah juga meresmikan pemberlakuan aturan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) komoditas SDA. Para eksportir diwajibkan menempatkan dana tersebut pada bank milik Pemerintah atau Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktek under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan DHE SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. Dalam semangat tersebut, seluruh asosiasi siap berperan sebagai mitra konstruktif pemerintah," tulis keempat asosiasi tersebut dalam keterangan resmi bersamanya, Senin (1/6/2026).

Para pelaku usaha kemudian merinci beberapa poin krusial demi menjaga stabilitas industri, kepastian hukum, dan kelancaran ekspor nasional.

Dunia usaha mengharapkan pelaksanaan regulasi baru ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Pendekatan tersebut harus mempertimbangkan keunikan setiap komoditas.

Sektor batu bara, nikel, ferro-nickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki perbedaan mendasar. Keberagaman ini terlihat pada struktur kontrak, mata rantai pasok, sistem pembiayaan, hingga profil pembeli di pasar internasional.

"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia," jelas keterangan itu.

Jaminan Hukum dan Operasional Bisnis

Asosiasi menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap kontrak niaga yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang. Regulasi yang jelas juga mendesak untuk ditetapkan pada mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, hingga Domestic Market Obligation (DMO).

Dunia usaha menilai ketentuan ini harus selaras dengan skema perdagangan internasional, termasuk Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA), kesepakatan bilateral, dan aturan WTO.

"Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global," tulis keempat asosiasi.

Transparansi Tata Kelola Danantara SDI

Pelaku usaha berharap operasional DSI mengedepankan prinsip akuntabilitas tanpa membebani dunia usaha dengan biaya tambahan. Penegasan peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data sangat penting untuk membangun kepercayaan pasar global.

Sistem Digital Terintegrasi

Upaya penanggulangan under-invoicing dan transfer pricing disarankan menggunakan teknologi informasi modern secara sistemik. Penegakan hukum juga harus menyasar pelaku pelanggaran secara spesifik.

"Platform ekspor terintegrasi perlu dirancang sebagai closed-loop system yang mencakup seluruh rantai industri hulu-hilir, terhubung dengan semua instansi terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan data masing-masing pelaku industri," papar papar pengusaha.

Forum Koordinasi Teknis Sektoral

Pengusaha mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang mempertemukan pihak Pemerintah, DSI, otoritas keuangan, serta asosiasi. Wadah ini akan merumuskan rincian teknis terkait cakupan komoditas, penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), hingga penyelesaian perselisihan.

Edukasi Pasar Internasional

Langkah terakhir yang disoroti adalah urgensi sosialisasi kebijakan baru ini kepada para pembeli dan importir di luar negeri. Asosiasi menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh agenda sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah dan DSI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author