Pemukim Israel Serbu Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem
Kelompok pemukim Israel kembali menerobos masuk ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Minggu (31/5) waktu setempat. Aksi peneroboson tersebut dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Israel di tengah kekhawatiran pihak Palestina terkait upaya sistematis pengubahan status wilayah suci umat Islam tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Insiden ketegangan terbaru di wilayah Yerusalem Timur yang diduduki ini memicu protes keras dari otoritas setempat. Para pemukim Yahudi dilaporkan melakukan tindakan provokatif dengan mengibarkan bendera Israel di area halaman masjid.
Direktur Departemen Media pada Otoritas Yerusalem, Omar Rajoub, memberikan konfirmasi mengenai aksi pengibaran bendera tersebut. Rajoub menilai tindakan itu sebagai bentuk provokasi yang terencana dari pemerintah bentukan kelompok ekstremis.
"Pengibaran bendera Israel di dalam halaman Masjid Al-Aqsa, bersamaan dengan melakukan ritual provokatif, adalah bagian dari kebijakan resmi Israel yang sistematis dan disengaja yang dipimpin oleh pemerintah pendudukan ekstremis," sebut Rajoub saat berbicara kepada Anadolu Agency.
Penodaan terhadap kesucian kompleks Al-Aqsa tersebut dinilai sengaja dilakukan untuk merombak tatanan hukum yang sudah berlaku sejak lama di wilayah itu. Pihak otoritas memperingatkan bahwa langkah ini berpotensi memicu konflik yang lebih luas.
"Praktik-praktik ini bertujuan untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak status quo historis dan legal di Masjid Al-Aqsa," ujarnya.
Lebih lanjut, Rajoub memaparkan adanya agenda jangka panjang di balik aksi penyerbuan yang berulang tersebut. Strategi pemukim Yahudi diarahkan untuk memecah yurisdiksi masjid dan menghapus identitas Islam dari kota Yerusalem.
"tindakan para pemukim di dalam Masjid Al-Aqsa adalah bagian dari rencana kolonial yang sedang berlangsung yang menargetkan pembagian spasial dan temporal masjid, Yahudisasi kota ini untuk menghapus identitas keagamaan dan historisnya, dan perubahan karakter hukum, budaya, dan demografisnya" sebut Rajoub.
Kehadiran polisi bersenjata Israel yang mengamankan pergerakan para pemukim ilegal tersebut mempertegas adanya pelanggaran hukum internasional yang nyata. Peristiwa ini dinilai mencederai perasaan umat Muslim global.
"pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional" dan "melukai perasaan warga Palestina serta jutaan umat Muslim di seluruh dunia" kata Rajoub.
Otoritas Yerusalem menegaskan bahwa eskalasi situasi yang terjadi saat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Israel. Komunitas internasional dituntut untuk segera mengambil langkah nyata demi menghentikan agresi tersebut.
"Pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas eskalasi berbahaya ini," sebut Rajoub dalam pernyataannya.
Rajoub mendesak badan-badan dunia untuk tidak tinggal diam melihat perusakan identitas dan hukum yang terus terjadi di wilayah pendudukan. Perlindungan terhadap hak-hak warga Palestina atas tempat suci mereka harus segera ditegakkan.
"komunitas internasional dan semua negara untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan pelanggaran yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat suci di Yerusalem yang diduduki" seru Rajoub.
Pernyataan tersebut diakhiri dengan penegasan kembali mengenai status kepemilikan mutlak atas seluruh kawasan suci Al-Aqsa. Kawasan tersebut merupakan hak eksklusif peribadatan bagi umat Islam.
"seluruh area seluas 144 dunam di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi adalah tempat ibadah khusus untuk umat Muslim" tegas Rajoub.
Berdasarkan aturan status quo yang berlaku, umat Yahudi sebenarnya diperbolehkan mengunjungi kompleks tersebut namun dilarang keras untuk berdoa atau menggelar ritual keagamaan. Namun, Kepolisian Israel secara sepihak telah mengizinkan kunjungan harian bagi umat Yahudi sejak 2003, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Warga Palestina secara konsisten menentang kunjungan tersebut karena dianggap merusak tatanan keagamaan di situs tersuci ketiga umat Islam itu. Di sisi lain, Palestina tetap memegang teguh resolusi internasional yang menetapkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka, serta menolak aneksasi Israel tahun 1980.