Badan Gizi Nasional Bekukan Ribuan Dapur Makan Bergizi Gratis

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 8.182 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia sejak 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran berat, mulai dari dugaan penggelembungan harga bahan baku hingga kasus keracunan makanan pada penerima manfaat.

Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Health, sebanyak 5.659 SPPG telah diperbolehkan beroperasi kembali setelah melakukan perbaikan standar. Sementara itu, 2.213 dapur umum lainnya dilaporkan masih berada dalam proses pembenahan internal.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang menjelaskan bahwa penindakan berupa sanksi penangguhan (suspend) dilakukan demi menjaga tata kelola anggaran dan keamanan pangan. Pengetatan pengawasan menyasar dapur yang menyajikan menu tidak sesuai alokasi anggaran Rp8.000 sampai Rp10.000 per porsi.

"SPPG bisa dikenai suspend jika ditemukan praktik mark up harga bahan baku maupun ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang telah ditetapkan," kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Penangguhan operasional juga menyasar infrastruktur yang tidak memenuhi petunjuk teknis. Dapur yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), maupun fasilitas standar BGN dipastikan langsung menerima sanksi serupa.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author