Kemenbud Sambut Baik Investigasi Asal-Usul Objek Kolonial Koleksi Kerajaan Belanda

Share

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyambut positif penerbitan dokumen mengenai hasil penyelidikan asal-usul benda kolonial pada Koleksi Kerajaan Belanda. Laporan tersebut dikeluarkan oleh Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau (SHVON).

Dikutip dari Detikcom, otoritas pemerintah mengapresiasi langkah SHVON yang melakukan penelusuran mandiri terhadap lebih dari 1.000 komoditas sejarah tersebut. Tindakan ini dinilai mencerminkan keterbukaan serta pertanggungjawaban historis yang krusial.

Hasil laporan menunjukkan mayoritas benda diperoleh lewat pemberian. Namun, sejumlah barang diidentifikasi didapat secara tidak sah melalui operasi militer masa lalu, termasuk senjata api milik Raden Intan dari Lampung tahun 1856 dan perisai Aceh dari ekspedisi Samalanga tahun 1877.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menilai hasil investigasi ini menjadi pijakan penting demi mewujudkan keadilan sejarah sekaligus mempererat hubungan bilateral kedua negara.

"Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Indonesia berharap dapat segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai tindak lanjut objek-objek yang dalam laporan tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan atau diperoleh secara tidak sah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).

Fadli Zon berpendapat bahwa pusaka yang bermasalah dalam laporan tersebut sangat layak masuk ke dalam agenda pembahasan pengembalian aset antarnegara.

"Objek-objek yang dalam laporan ini dinilai memiliki keberadaan yang tidak sah atau tidak adil selayaknya dapat dikembalikan kepada Indonesia melalui mekanisme repatriasi yang disepakati bersama. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda," tambah Fadli Zon.

Tim Repatriasi Indonesia kini bersiap membedah laporan tersebut untuk menyusun strategi diplomasi. Kementerian Kebudayaan bakal mengirimkan surat resmi kepada pihak Belanda guna mengawali dialog pengembalian warisan budaya.

Fadli Zon juga mengagendakan pertemuan dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia demi mematangkan proses pemulangan benda bersejarah ini.

"Repatriasi bukan sekadar pemindahan benda budaya. Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya," kata Fadli Zon.

"Kami berharap hasil investigasi ini menjadi dasar bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian warisan kolonial antara Indonesia dan Belanda," pungkas Fadli Zon.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author