Serikat Pekerja Nasional Buka Suara Terkait Penutupan Gerai Indomaret
Serikat Pekerja Nasional memberikan klarifikasi mengenai kabar penutupan serentak sejumlah gerai Indomaret yang viral di media sosial pada Minggu (31/5/2026). Penutupan operasional tersebut dipicu oleh aksi mogok kerja karyawan yang menolak masuk pada hari libur nasional akibat perselisihan upah lembur.
Kabar mengenai berhentinya operasional gerai ritel ini beredar luas di platform X setelah pengumuman penutupan untuk tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 tersebar kepada konsumen. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, permasalahan ini berakar dari aksi protes pegawai yang mendatangi Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5).
Massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang tersebut menyampaikan enam tuntutan melalui spanduk menyusul kebijakan perusahaan mengganti upah lembur tanggal merah dengan hari libur biasa. Merespons situasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya melakukan pertemuan lanjutan untuk menyepakati hak-hak pekerja terkait hari libur nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusnawan menjelaskan bahwa kesepakatan terbaru telah membebaskan karyawan dari kewajiban bekerja di hari libur nasional jika mereka menolak lembur.
"Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa, tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa kecuali," jelas Iwan Kusnawan, Ketua Umum DPP SPN.
Menurut penjelasan pihak serikat pekerja, ketiadaan staf operasional di toko menjadi penyebab utama gerai-gerai tersebut tidak dapat melayani pembeli seperti biasa. Pihak SPN sendiri masih menunggu laporan menyeluruh mengenai total toko yang terdampak kebijakan ini.
"Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya," kata Iwan Kusnawan, Ketua Umum DPP SPN.
Sejauh ini, pengumuman resmi yang beredar di media sosial menyatakan operasional ritel tersebut berhenti sementara selama dua hari berturut-turut. Proses perundingan ulang antara manajemen PT Indomarco Prismatama dan perwakilan pekerja dijadwalkan tetap berjalan guna menyelaraskan regulasi ketenagakerjaan internal.