Eddy Soeparno Dukung RUU Satu Data Indonesia Masuk Prolegnas

Share

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 pada Minggu (31/5/2026).

Integrasi data nasional melalui payung hukum yang kuat dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak kepada masyarakat, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Urgensi regulasi ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Penyusunan RUU ini diharapkan mampu mengatasi persoalan perbedaan data antarinstansi yang selama ini menghambat efektivitas program bantuan pemerintah.

"Selama ini kita masih menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menyebabkan berbagai program bantuan dan subsidi tidak berjalan optimal. Karena itu, saya mendukung penuh penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar negara memiliki satu rujukan data yang akurat, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan" ujar Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI.

Keberadaan undang-undang tersebut nantinya akan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa subsidi energi yang bersumber dari anggaran negara dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

"RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan subsidi energi, baik subsidi BBM maupun LPG, benar-benar tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi," jelas Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI.

Politikus PAN tersebut juga menambahkan bahwa integrasi data berskala nasional akan memperkuat efisiensi pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

"Selain subsidi energi, keberadaan satu data nasional akan memastikan berbagai bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini sangat penting untuk meminimalkan kebocoran anggaran, mengurangi duplikasi penerima bantuan, serta memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat," kata Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI.

Anggota DPR RI Komisi XII ini mengingatkan agar pembahasan regulasi tetap mengedepankan aspek perlindungan data pribadi serta keamanan informasi milik masyarakat luas.

"Ketika data pemerintah terintegrasi dengan baik, maka kualitas pengambilan kebijakan juga akan semakin baik. Pada akhirya, yang diuntungkan adalah masyarakat karena program subsidi, bantuan sosial, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih akurat, lebih efisien, dan lebih berkeadilan," tutup Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author