Otorita Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Terus Berjalan

Share

Otorita Ibu Kota Nusantara menegaskan proses pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur terus berjalan melalui berbagai skema pendanaan demi mewujudkan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Langkah tersebut tetap berlanjut setelah Mahkamah Konstitusi menetapkan Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara secara konstitusional selama masa transisi.

Pernyataan resmi mengenai keberlanjutan proyek ini disampaikan untuk mengoreksi anggapan publik yang menilai pembangunan kawasan Nusantara mengalami stagnasi. Berdasarkan data Otorita IKN, realisasi investasi yang berhasil masuk ke kawasan tersebut telah mencapai angka Rp72,39 triliun.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyampaikan penjelasan mengenai skema pembiayaan dan koridor hukum pemindahan ibu kota dalam agenda pengukuhan pers serta seminar akademik pada Mei 2026.

"Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," sambut Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025-2029 dan Dialog Media Strategis di Grand Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip Minggu (31/5/2026).

Pihak otoritas menyatakan bahwa pengembangan wilayah ini mengusung gagasan besar guna menghubungkan berbagai klaster strategis antarwilayah.

"Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia," ujarnya.

Otorita IKN juga memastikan bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan tetap memprioritaskan kelestarian ekosistem lingkungan hidup.

"Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," pungkasnya.

Penegasan mengenai kondisi lingkungan dan penggunaan teknologi energi bersih di kawasan inti juga disampaikan di hadapan mahasiswa.

"Tidak benar kalau ada yang bilang IKN mangkrak dan hari ini saya juga tegaskan bahwa tidak benar kalau IKN merusak hutan," ujar Troy dalam siaran pers.

Sektor kelistrikan pada bangunan di kawasan inti saat ini telah memanfaatkan pasokan daya ramah lingkungan.

"Kemarin Jumat (22/5), kami juga baru saja melaksanakan kegiatan penananam pohon, termasuk pohon endemik Kalimantan. Terlebih lagi, di KIPP Nusantara, bangunan-bangunan juga didukung listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang berkapasitas hingga sekitar 50 MW," ujar Troy.

Pernyataan senada mengenai kelancaran proyek dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan kembali ditekankan dalam forum akademik di Universitas Mulawarman.

“Tidak benar kalau ada yang bilang IKN mangkrak. Dan, hari ini saya juga tegaskan bahwa tidak benar kalau IKN merusak hutan. Kita memiliki setiap kedeputian yang bertanggung jawab dalam pembangunan, termasuk pengelolaan hutan,” tegas Troy dalam Seminar Nasional Public Nations 2026 di Gedung Prof. Ir. H. Rachmad Hernadi, M.Sc., Universitas Mulawarman, Sabtu (23/05/2026).

Sementara itu, dari sisi regulasi, Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan putusan hukum Mahkamah Konstitusi terkait status Jakarta merupakan instrumen penting guna mencegah kekosongan hukum operasional.

"(Putusan MK) Kan tidak mengubah persoalan keberlanjutannya (IKN) itu kan hanya bagaimana keputusan pindahnya jangan sampai terjadi kekosongan, dimana IKN sudah diputuskan tapi infrastrukturnya belum siap," kata Aria Bima, dikutip Senin (25/5/2026).

Anggota dewan menambahkan bahwa putusan lembaga peradilan tersebut berfungsi memberikan payung hukum yang kuat bagi persiapan sarana fisik pendukung.

"Jadi keputusan konstitusi itu menegaskan bagaimana Jakarta saat ini tetap menjadi Ibu Kota sambil menyiapkan IKN menyiapkan berbagai infrastruktur untuk siap menjadi Ibu Kota Negara, itu saja. Saya tidak melihat keputusan MK itu menganulir IKN, bukan menjadi Ibu Kota Negara," lanjutnya memperjelas posisi hukum tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga telah menetapkan target lini masa resmi pelaksanaan pemindahan aparatur sipil negara ke wilayah baru.

"Saat ini ditetapkan Jakarta tetap jadi Ibu Kota sambil menunggu kesiapan IKN menyiapkan berbagai infrastruktur termasuk fasilitasi untuk memindahkan ASN yang bekerja di sana dan Pak Prabowo sudah menegaskan tahun 2028 pemindahan itu akan dilaksanakan. Pada saat pemindahan ini belum dilaksanakan, MK memutuskan Jakarta tetap jadi Ibu Kota tidak ada persoalan antara keputusan MK dan keputusan Presiden dan undang-undang terkait dengan Ibu Kota Nusantara, saya kira itu," paparnya.

Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal setiap tahapan pengerjaan fasilitas publik serta pemindahan sumber daya manusia.

"Komisi II tetap akan mengawal terjadinya perpindahan, sampai hari ini di sektor mitra IKN ada di Komisi II, kami akan tetap mengawal step by step pembangunan infrastruktur termasuk memindahkan orang dengan berbagai fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lainnya," pungkasnya.

Kerja sama kelembagaan juga dibangun bersama akademisi lokal melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Universitas Mulawarman.

"Saat ini, terdapat MoU (Memorandum of Understanding) antara Otorita IKN dengan Universitas Mulawarman untuk mendorong inovasi-inovasi untuk keberlanjutan dan penguatan ekosistem di IKN, termasuk melalui peran mahasiswa dalam pembangunan berkelanjutan," ujar Wendy dalam materi bertajuk “Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Nasional”.

Perwakilan mahasiswa menyatakan pentingnya kesiapan generasi muda menyambut arah pembangunan jangka panjang nasional.

"Dengan adanya pembangunan IKN ini, termasuk melalui seminar pada hari ini, kita sebagai generasi muda sekaligus mahasiwa harus mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dari situ, kita bisa melihat dan kita bisa percaya bahwasanya itu akan terjadi," ujarnya.

Manajemen kampus menggarisbawahi bahwa keterlibatan institusi pendidikan tinggi bertujuan mengasah daya kritis mahasiswa terhadap pemerataan pembangunan.

"Tema yang diangkat hari ini sangat relevan. tentang Ibu Kota Nusantara. Ini bukan semacam pemindahan gedung semata, tetapi adalah pemerataan untuk seluruh warga negara Indonesia. Di sini, kampus itu bukan hanya teori saja, tetapi mengasah rasa kritis, terlebih lagi ini bukan tentang seremonial atau muncul di media sosial saja, tetapi menghadirkan gagasan dan kritik khususnya mahasiswa di Kalimantan Timur", tutup Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP UNMUL, Rina Juwita.

Di sisi lain, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan strategi pengembangan wilayah yang diarahkan menjadi destinasi wisata berkelanjutan berbasis alam tropis dan budaya.

“Pembangunan IKN memang dirancang sejak awal untuk menjadi motor penggerak ekonomi nasional melalui pengembangan berbagai sektor strategis, termasuk pariwisata,” ujarnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pengembangan sektor pariwisata diproyeksikan membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM lokal serta jasa transportasi di sekitar Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author