Kemenimipas Berikan Remisi Waisak Bagi 1.052 Narapidana Buddha
Sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE pada Minggu (31/5/2026). Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.047 narapidana mendapatkan RK Waisak dan lima anak binaan memperoleh PMP Khusus Waisak Tahun 2026. Rinciannya meliputi 1.041 orang menerima RK I atau pengurangan sebagian, enam orang menerima RK II dan langsung bebas, sedangkan seluruh anak binaan menerima PMP Khusus I.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menjelaskan bahwa hak remisi dan PMP Khusus ini diberikan karena para warga binaan telah memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai undang-undang. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.
"Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan," ujarnya Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kebijakan pemotongan masa pidana ini juga membawa dampak positif bagi efisiensi keuangan negara. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memberikan rincian penghematan dari pos anggaran konsumsi para warga binaan tersebut.
"Pemberian RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 memberikan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000," jelas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai 270.779 orang, yang terdiri dari 55.457 tahanan serta 215.322 narapidana. Sementara itu, data per 22 Mei 2026 menunjukkan jumlah anak dan anak binaan di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 1.663 orang, dengan rincian 323 anak dan 1.340 anak binaan.