Polisi Tokyo Tangkap Pengisi Suara Kazuki Atsumi Terkait Pelecehan Seksual

Share

Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang pengisi suara pendatang baru asal Jepang, Kazuki Atsumi, atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun di Prefektur Ikebukuro, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Atsumi diduga melakukan tindakan asusila tersebut di wilayah hukum Jepang setelah sebelumnya mengenal korban di sebuah panti asuhan tempatnya bekerja sebagai staf fasilitator dua tahun lalu.

Berdasarkan dokumen dari pihak kepolisian, pelaku yang berusia 31 tahun tersebut telah mengakui perbuatannya dan menyatakan telah melakukan kekerasan seksual hingga puluhan kali terhadap korban yang tinggal di panti asuhan tersebut.

Penangkapan ini berdampak langsung pada karier sang seiyu, di mana agensi bakat Mausu Promotion yang menaungi Atsumi mengumumkan telah mengambil langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja akibat pelanggaran kontrak yang dinilai serius.

Karier Atsumi di industri pengisi suara Jepang tercatat masih baru, dengan rekam jejak berdasarkan situs IMDb yang menunjukkan keterlibatannya dalam dua serial anime, yaitu My Dress-Up Darling pada 2022 dan Tojima Wants to be a Kamen Rider pada 2025.

Kasus hukum yang menjerat pekerja kreatif di industri anime Jepang ini menambah panjang daftar skandal serupa yang melibatkan nama-nama besar di negara tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebelumnya, pengisi suara legendaris Toru Furuya mengundurkan diri dari perannya di waralaba Detective Conan dan One Piece pada 2024 setelah mengakui adanya hubungan perselingkuhan yang disertai kekerasan fisik serta pemaksaan aborsi terhadap penggemarnya.

Selain pengisi suara, penegak hukum Jepang juga pernah menahan komikus manga act-age, Tatsuya Matsuki, atas kasus pelecehan terhadap dua siswi SMP di kawasan Nakano, Tokyo, yang terungkap melalui penyelidikan rekaman kamera CCTV pada Juni 2020.

Kasus serupa yang melibatkan kreator industri kreatif Jepang juga pernah menjerat Nobuhiro Watsuki, kreator manga Rurouni Kenshin, yang ditangkap atas kepemilikan dokumen pornografi anak pada November 2017 sebelum akhirnya diizinkan kembali berkarya oleh penerbit Shueisha pada Juni 2018.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author