Tokoh Adat Merauke Laporkan Ketua LBH ke Polda Metro Jaya
Tokoh perempuan adat Malind dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend, melaporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran data pribadi dalam film dokumenter 'Pesta Babi' pada Jumat (29/5/2026), dilansir dari Detikcom.
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Penasihat hukum pelapor memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak yang dilaporkan dalam perkara ini.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW," kata penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, kepada wartawan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).
Sementara itu, Yasinta Moiwend menyatakan perasaan kecewa dan keberatan yang mendalam atas penayangan film dokumenter tersebut karena memuat dokumentasi dirinya tanpa persetujuan.
"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," terang Mama Sinta.
Kekecewaan tersebut menjadi alasan utama bagi dirinya untuk menuntut keadilan secara langsung dengan mendatangi markas kepolisian di Jakarta.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," lanjutnya.
Ia menceritakan kronologi awal keterlibatannya yang bermula ketika diajak oleh seorang pria bernama Tigor untuk menyaksikan penayangan film tersebut di Jayapura.
"Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film Pesta Babi. Jadi, pada saat itu, saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya," ungkap dia.
Dirinya mengaku terkejut karena visual wajahnya ditonton oleh masyarakat luas tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
"Ah, di situ saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri, kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya? Itu yang saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya," tuturnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pihak pembuat film sama sekali tidak pernah menyampaikan informasi atau meminta izin mengenai pelibatan dirinya dalam proyek tersebut.
"Tidak pernah (tahu dilibatkan dalam film). Tidak ada sama sekali (ungkapan dilibatkan dalam film). Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi," ujarnya.
Merespons laporan hukum ini, tim kolaborasi film Pesta Babi mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan sikap menghormati keputusan hukum yang diambil oleh pihak pelapor.
"Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung. Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini," tulis keterangan tertulis yang diunggah di akun media sosial Watchdoc Dokumentary, dikutip detikcom, Sabtu (30/5/2026).
Tim yang terdiri dari Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc ini juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara bijak.
"Meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini," imbuhnya.
Hingga saat ini, tim kolaborasi mengaku belum berhasil membangun komunikasi langsung dengan pelapor sejak rekaman videonya viral dan laporan resmi kepolisian dibuat.
"Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua," ujarnya.